DARI SABANG SAMPAI MERAUKE!
AMANAT PRESIDEN SOEKARNOPADA
ULANG TAHUN PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA, 17 AGUSTUS 1950 DI JAKARTA.
.
Yang Mulia Saudara Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat!
Tuan-tuan dan
Nyonya-nyonya!
Saudara-saudara!
.
.
Saya mengucap banyak-banyak
terima kasih atas pidato Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang bijaksana dan
bersemangat itu. Kata-kata yang diucapkan oleh beliau itu memberi
keteguhan-hati kepada kita, – memberi keyakinan kepada kita, bahwa perjoangan
kita yang berat ini akhirnya, Insya Allah, pasti akan berhasilkan apa yang kita
cita-citakan.
Ya, saudara-saudara, –
“perjoangan kita yang berat”! Apakah yang tidak kita alami dalam lima tahun
ini? Malam-malam yang gelap kita alami, hujan-batu kita alami, lapar dan dahaga
kita alami, api dan halilintar kita alami! Hanya Tuhan Rabbulalamin selalu
beserta kita, dan moga-moga Ia seterusnya selalu beserta kita, dan kepada-Nya
lah kita pada saat sekarang ini mengarahkan rasa terima kasih kita kepada-Nya,
yang membuat rakyat ini tetap berteguh-hati meski penderitaan yang bagaimana
juga, tetap berjoang meski kadang-kadang cakrawala gelap-gulita, tetap berjiwa
merdeka meski bujukan perbudakan menyanggupi madu, – kepada-Nya, yang akhirnya,
membuat perjoangan kita itu berbuah kedaulatan Negara, yang malahan makin hari
makin sempurna.
Ya, saudara-saudara!
Alangkah banyaknya pengalaman-pengalaman kita dalam lima tahun ini! Alangkah
bedanya keadaan, tatkala daerah Republik diserbu, tatkala bendera merah-putih
diusir ke hutan-hutan, tatkala bendera si tiga-warna berkibar di istana ini
dengan megahnya, dengan keadaan sekarang, yang Sang Merah Putih itu kini
melambai-lambai di atas kita, seolah-olah terus-menerus berseru: merdeka,
merdeka, sekali merdeka tetap merdeka! Berganti-gantinya pengalaman itu kini
meliwati khayal kita laksana satu film yang maha-dahsyat, yang akan tetap
terguris dalam ingatan kita. Allahu Akbar! Alangkah dahsyatnya pergantian
kejadian-kejadian itu: Proklamasi dengan gegap-gempitanya sambutan di seluruh
Indonesia – pertempuran-pertempuran dengan Inggeris – diserbunya pulau-pulau
luar Jawa dan Sumatera oleh Belanda – Malino dan Malinosasi – Linggajati –
penyerbuan beberapa daerah di Jawa dan Sumatera – aksi militer yang pertama –
Renville – serbuan Jogya dan aksi militer yang kedua – gerilya total yang
sengit dan seram Berastagi-Prapat-Bangka-kembali ke Jogya – Konperensi Antar
Indonesia – Konperensi Meja Bundar – Penyerahan Kedaulatan ke tangan Indonesia
– digulung-nya negara-negara dan daerah-daerah-bagian-tercapainya kembali Negara
Kesatuan sekali lagi: Allahu Akbar, sedikit sekali bangsa-bangsa di dunia ini
yang mengalami sekian banyaknya perobahan-perobahan keadaan yang demikian
maha-dahsyatnya dalam waktu yang demikian pendeknya, seperti bangsa kita ini!
Jiwa-Proklamasi tetap
kokoh!
“Perobahan keadaan yang
maha-dahsyat”. Ya, kejadian-kejadianlah yang berobah-robah. Tetapi jiwa kita
tidak berobah, jiwa kita tidak berganti bintang-cita-citanya. Jiwa kita tetap
beridam-idamkan hal yang-satu itu, yaitu hal yang kita maksudkan pada waktu
Proklamasi di Pegangsaan Timur lima tahun yang lalu!
Apakah hal-yang-satu itu?
Tak lain tak bukan ialah Negara Kesatuan, yang tidak terpecah-belah dalam
organisasi dan dalam jiwanya. Tak lain tak bukan ialah satuNegara, yang
meliputi segenap kepulauan Indonesia ini, “dari Sabang sampai ke Merauke”. Tak
lain tak bukan ialah satu bentuk ketatanegaraan yang tidak federalistis. Satu
Negara Nasional, – satu Nationale Staat! Adakah satuorang Indonesia yang pada
17 Agustus 1945 itu mengenangkan federalisme, berfikirkan federalisme,
menyebut-nyebut federalisme?
Dari pemimpin-pemimpin yang
bertanggungjawab sampai kepada Marhaen di kampung-kampung, dari orang-orang
yang dewasa sampai kepada anak-anak kecil yang sudah sedar, dari kaum-kaum yang
paling ekstrim sampai kepada kaum-kaum yang paling lunak, – tidak satu orangpun
yang pada waktu proklamasi itu meng-hendaki atau ingat kepada ketatanegaraan
yang federal. Semua, semua, berfikir, bercita-citakan, bersemangat unitaristis!
Tetapi, – jalan pertumbuhannya perjoangan untuk merealisirkan bentuk kesatuan
itu, kita mengalami usaha-usaha untuk memecah-belah kesatuan Indonesia itu,
usaha-usaha yang mempergunakan kekerasan senjata dan usaha-usaha yang
mempergunakan kecerdikannya tipu-muslihat politik. Tetapi bahkan petir dan
halilintarnya dua kali aksi-militerpun tidak dapat mematahkan semangat
perjoangan-kesatuan, – bahkan semangat kesatuan itu makin mendalam, makin
merasa, makin berjiwa!
Ya, sudah barang tentu,
dalam jalan pertumbuhannya perjoangan itu, ada orang-orang yang kemudian
terpikat oleh siulan federalisme, mungkin juga menjadi mati-matian berkeyakinan
federalisme. Memang di dalam tiap-tiap perjoangan yang hebat dan dahsyat,
selalu ada orang-orang yang berkisar, selalu ada orang yang menurut, selalu ada
orang yang membelok, karena lemah karakter. Di dalam pidato saya memerintahkan
cease fire pada tanggal 3 Agustus 1949 saya telah berkata, bahwa dewa-dewanya
kekerasan selalu minta upeti-upeti dari fihak yang dikuasainya, dan upeti-upeti
yang dimintanya itu ialah terutama sekali upeti karakter. Tetapi itu tidak
berarti, bahwa jiwa-nasional ada berobah. ltu tidak berarti, bahwa
jiwa-rakyat-umumnya ada berobah. Tidak! Jiwa-rakyat umum itu dan jiwa-nasional
itu tetap sebagai sediakala, tetap jiwa-proklamasi, tetap berinti “sekali
merdeka tetap merdeka” dalam kesatuan!
Coba seandainya tidak ada
jiwa-nasional itu, kita sudah lama patah. Coba tidak ada jiwa-proklamasi yang
tetap hidup itu, – biarpun kadang-kadang sebagai api di dalam sekam, tetapi
hidup, dan tetap hidup, – kita sudah lama bukan saja patah, tetapi mungkin
sudah hancur-binasa samasekali! Coba bayangkanlah dalam ingatanmu,
saudara-saudara, betapa gelapnya keadaan sesudah: 19 Desember 1948, – bukan
saja kita telah dipotong-potong dan telah dibagi-bagi dengan gobét malinosasi
dan gobét balkanisasi, bukan saja kita telah berulang-ulang
dipukul-dihantam-dilabrak dengan cambuknya kekerasan militer, bukan saja kita
telah hampir-hampir tercekék samasekali oleh cekékannya blokade yang amat
efektif, – bahkan Jogyakarta dan seluruh daerah Republik digempur dan diserbu.
Negaramu dikatakan “sudah tidak ada samasekali”, pemimpin-pemimpin-negaramu
ditangkap dan dibuang ke pengasingan! Pada waktu itu kita pada zahirnya sudah
“als kapot geslagen”, pada waktu itu kita pada zahirnya sudah “ajur mumur tanpa
ngaran”.
Tetapi jiwa-nasional kita
tidak “kapot geslagen”. Jiwa-nasional kita tetap utuh! Dan aku tahu akan hal
itu! Pada waktu aku pada 22 Desember, bersama dengan beberapa kawan lain,
diangkut dari Jogyakarta dalam sebuah bomber B-25 dengan tidak tahu hendak
dibawa ke mana, dengan tidak tahu hendak dihidupi atau dimatikan, tidak tahu
hendak dikurung dalam penjara atau hendak didrél, – pada waktu itu aku, kecuali
satu tas kecil yang berisikan sedikit pakaian, tidak membawa apa-apapun
melainkan: tawakal kepada Tuhan dan kepercayaan, keyakinan, bahwa jiwa-nasional
tidak padam dan – tidak akan padam.
Dan keyakinanku itu
ternyata tidak salah! Sejak di Prapat, saya telah mendapat bukti-bukti, bahwa
jiwa-nasional itu malahan mulai bangkit dengan cara yang sehebat-hebatnya:
Gerilja, sesuai dengan perintah-siasat yang memang telah diberi-kan lebih
dahulu, mulai bangkit. Dan gerilya tidak mungkin bisa berjalan dengan tidak
adanya jiwa-nasional. Gerilya tidak mungkin bisa berkobar dengan hanya angkatan
perang saja. Gerilya tidak mungkin bisa berjalan dengan baik jikalau tidak si
Amat dan si Minah, si Suta dan si Naya, si Dadap dan si Waru, ikut-serta mutlak
dalam perjoangan itu. Dan si Amat, si Minah, si Suta, si Naya, si Dadap, si Waru
itu, telah ikut-serta dalam perjoangan, oleh karena memang seluruh bangsa (juga
yang di daerah-daerah luar Republik) berjiwa nasional, berjiwa merdeka dalam
kesatuan, – berjiwa: “Jogya adalah Jogyaku”, “Republik adalah Republikku”,
“Proklamasi adalah Proklamasiku”. Satu badan, satu tubuh, yang seluruh badan
merasa sakit kalau satu anggautanya sakit, seluruh tubuh ikut bergeletar kalau
satu anggautanya bergeletar.
Saudara-saudara, alangkah
besarnya jiwa orang-orang bangsa kita yang pada waktu itu menyabungkan nyawanya
dalam perjoangan, di kota-kota dan di desa-desa, di hutan-hutan dan di
gunung-gunung! Banyak di antara mereka telah gugur, banyak di antara mereka
telah invalid, banyak di antara mereka menjadi janda atau yatim-piatu, banyak
di antara mereka kehilangan harta, kehilangan benda, kehilangan kebahagiaan
zahir. Marilah kita mengenangkan jasa mereka itu. Mereka mati, agar bangsa kita
hidup. Mereka sengsara, agar bangsa kita bahagia. Ya Tuhan ya Rabbi,
limpahkanlah berkat-rahmat-Mu atas mereka itu!
Saudara-saudara!
Mari kita meneruskan lagi
tinjauan kita. Gerilya pada waktu itu telah bangkit, dan gerilya dapat
berjalan. Bahkan ia berjalan pesat. Tanda bahwa bukan saja ada jiwa-nasional,
bukan saja ada Nationale Geest, tetapi tanda pula bahwa jiwa-nasional itu telah
menggetar dan menggumpal menjadi Kemauan-Nasional, – menjadi Nationale Wil.
Ahli sejarah yang
termasyhur H. G. Wells pernah berkata bahwa “Anasir terpenting yang menentukan
nasibnya sesuatu bangsa ialah kwalitasnya dan kwantitasnya ia punya Kemauan”. –
“The essential factor in the destiny of a nation lies in the quality and
quantity of its will”.
Nah, Wil kita itu telah
menggumpal, dan tak dapat dipatahkan. Wil kita itu telah membaja, oleh karena
Geest kita telah berkobar-kobar dan merata, dan Wil kita itulah pula yang
melahirkan Amal-Nasional kita, yaitu Nationale Daad. Perjoangan kita selama
lima tahun ini, berapa banyakpun bentuk dan rupanya, bagaimana hebatpun
pergantian-pergantian tokoh dan zahirnya, adalah satu Amal-Nasional, satu Nationale
Daad, yang menggempa karena Nationale Wil sudah menggelora, oleh karena
Nationale Geest sudah berkobar merata membakar jiwa kita di mana-mana.
Dengan bekal-bekal ini saja
sememangnya, – dengan Nationale Geest saja, dengan Nationale Wil saja, dengan
Nationale Daad saja yang memuncak kepada gerilya yang total itu -, sememangnya
kita akan dapat dan pasti akan dapat mencapai apa yang kita kehendaki dan
cita-citakan. Saya tidak pernah ragu-ragu tentang hal itu. Tatkala kami
pemimpin-pemimpin disekam di Bangka, tatkala kami dengan macam-macam jalan
rahasia dan tidak rahasia mengikuti berlangsungnya perjoangan kita yang total
itu, tatkala itu kami tahu dan yakin, bahwa nanti, nanti akhirnya, tidak boleh
tidak, toch pasti kemerdekaan akan diakui kembali; dan pada waktu itu kami,
pemimpin-pemimpin yang laksana dibuang di atas buangan sampah itu, sebenarnya
bisa berkata kepada fihak Belanda: “U hebt ons op de scrapheap gegooid, dop nu
Uw eigen erwten!” Pada waktu itu saya dapat membenarkan anggapan setengah saudara-saudara,
bahwa dengan terusnja perjoangan gerilya saja kita toch akhirnya dapat juga
mencapai kemenangan.
Tetapi, saudara-saudara,
juga di dalam perjoangan adalah apa yang dinamakan ekonomi-perjoangan. Apakah
opgave sesuatu perjoangan? “Mencapai hasil sebanyak-banyaknya, dengan korbanan
yang sesedikit-sedikitnya, dalam waktu yang sependek-pendeknya”. Itulah
tuntutan dari ekonomi-perjoangan. Dan memang tuntutan ekonomi-perjoangan inilah
yang membuat memimpin perjoangan menjadi suatu hal yang tidak mudah. Lenin
berkata bahwa perjoangan tidak lurus-licin seperti jalan-raya Nevsky Prospect;
Jean Jaurès berkata bahwa perjoangan tidak semudah berjalan di Boulevard Champs
Elysées.
Ya, juga perjoangan kita
terpaksa berkelak-kelok. Yang penting ialah bukan lurusnya, tetapi: hasil
sebanyak-banyaknya; korbanan sesedikit-sedikitnya; waktu sependek-pendeknya.
Berhadapan dengan kenegatifan perbandingan Nevsky Prospectnya Lenin, dan
kenegatifan perbandingan Boulevard Champs Elyséesnya Jaurès itu, saya pernah
mengemukakan kepositifannya perbandingan dengan sungai Berantas: Perjalanannya
dari sumbernya di lereng gunung Arjuna sampai ke laut adalah tidak lurus,
perjalanannya adalah berkelak-kelok, tetapi ia terus dengan kemauan yang tak
kunjung padam, mencapai apa yang ditujunya, yakni mencapai Lautan yang bebas,
Lautan yang Merdeka!
Zaman Bangka! Zaman dalam
mana kami harus mempertimbang-kan: Mana yang engkau pilih: duduk menonton
dengan memeluk lutut di atas scraphead, sedang rakyat berjoang mati-matian
dalam gerilya-total, benar dengan nantinya kemenangan yang pasti, tetapi dengan
ratusan-ribuan jiwa yang melayang, ribuan rumah menjadi lautan api dan menjadi
puing, ribuan-milyunan harta-kekayaan menjadi binasa, – ataukah aktif memberi
pimpinan, mencarikan jalan lain bagi perjoangan, yang dapat memenuhi tuntutan
ekonomi-perjoangan: “hasil sebanyak-banyaknya, korbanan sesedikit-sedikitnya,
waktu sependek-pendeknya”?
Maka kami telah memilih.
Maka lahirlah konsepsi
pimpinan yang saudara-saudara semuanya telah mengenalinya dengan nama “tracée
baru”, yang pada waktu di Bangka itu kami telah yakin akan ketepatannya, dan
yang pada saat sekarang ini, yang kita merayakan hari ulang-tahun kelima
daripada kemerdekaan kita di Jakarta, kami makin yakin lagi akan kebenarannya.
Lihat! Sang Merah Putih sejak 27 Desember 1949 berkibar di gedung-negara ini
dengan megahnya, dan nantipun Insya Allah Bendera-Pusaka akan kita kibarkan di
atas “Tiang 17 Agustus”, – di atas tanah, yang sebelum 27 Desember 1949 itu
adalah tanah-keramatnya si tiga-warna! Tracée Baru adalah bukti adanya satu
pimpinan yang tegas dalam usaha mencapai kembali kemerdekaan yang tadinya
seolah-olah telah habis musnah direbut musuh; dan kemudian iapun satu bukti
ketepatan pimpinan dalam usaha pemulihan kembali kesatuan Indonesia, yang
tadinya dipecah-belah dengan gobet federalisme, malinosasi dan balkanisasi.
Artinya: Berkat berlakunya Tracée Baru itu, maka federalisme, malinosasi,
balkanisasi menjadi batal!
Memang! Pada saat
kedaulatan hendak diserahkan kembali kepada kita, – penyerahan kedaulatan
karena berlakunya Tracée Baru -, maka pada upacara penobatannya, Presiden
Republik Indonesia Serikat menganjurkan supaya garis Tracée Baru itu ditarik
terus ke arah terbentuknya Negara Nasional. Sebab dengan diserahkannya
kedaulatan ke tangan kita itu, garis itu memang mungkin ditarik terus dengan
mudah, dengan sistematis, zonder korbanan-korbanan yang terlalu berat, zonder
risiko-risiko yang terlalu besar. Dan memang sejak penyerahan kedaulatan itu,
berkat berlakunya Tracée Baru, mulailah dengan pesatnya ofensif rakyat kepada
federalisme. Gugurlah gedung-kertas federalisme itu di mana-mana, pecahlah,
dadallah dam yang didirikan orang untuk membendung aliran kesatuan di kalangan
rakyat! Satu per satu negara-negara atau daerah-daerah-bagian itu digempur oleh
rakyat dengan mosi-mosi dan demonstrasi-demonstrasi, satu per satu
negara-negara dan daerah-daerah bagian itu rontok laksana daun kering tertiup
angin. Pasundan rontok, Jawa Timur rontok, Sumatera Selatan rontok, Madura,
Jawa Tengah, daerah-daerah di Kalimantan, Padang, Sabang, … dan akhirnya Sumatera
Timur dan Indonesia Timur-pun mewakilkan diri kepada Pemerintah R.I.S. dalam
perundingan-perundingan memulihkan Kesatuan … 19 Mei 1950 tercapailah
persetujuan R.I.S. – RI … 24 Juli 1950 selesailah usaha R.I.S. – RI. menyusun
Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan … hari ini 17 Agustus 1950
berdirilah kita sudah atas bumi Negara Kesatuan itu, yang tidak mengenal
negara-bagian dan tidak mengenal R.I.S., melainkan hanya mengenal satu Republik
Indonesia saja, dengan satu daerahnya, satu Undang-undang Dasarnya, satu
pemerintahnya, – saya menanya: dapatkah pertumbuhan ke arah pemulihan Kesatuan
itu terlaksana dengan demikian pesatnya dan dengan demikian sedikitnya
korbanan, kalau tidak karena berlakunya politik Tracée Baru, terpikul oleh
jiwa-nasional yang terus menyala-nyala, – oleh Ide Kesatuan, yang tak pernah
sekejap-matapun lenyap dari kita punya kalbu, meski rintangan apapun, meski
hantaman musuh apapun? Ya, pernah daerah kekuasaan kita menjadi kecil, pernah
daerah kekuasaan kita itu laksana tinggal selebar payung, tetapi tidak pernah
Ide Kesatuan itu meliputi kurang daripada “dari Sabang sampai ke Merauke”, dari
Ulusiau sampai ke Kupang. Pernah lahirnya kekuasaan kita laksana lebur menjadi
puing, pernah orang secara mengejek berkata kepada kami “wijs mij de plaats
waar U gezaaid hebt”, tetapi tidak pernah jiwa kita menjadi kecil, tidak pernah
kita berukuran ukuran semut. Tidak, ukuran benua-benua, ukuran
samudera-samudera, ukuran bintang-bintang di langitlah yang selalu menjangka di
dalam apinya kita punya jiwa, – selalu, pada tanggal 17 Agustus 1945, pada
saat-saat kita mengalami keadaan yang paling gelap, pada detik-detik kita
bernafas sekarang ini!
Bahkan Crescendo! Terus
naik! Terus menanjak! Terus maju ke arah Kesatuan di atas segala lapangan:
Tanggal 12 Maret 1950 kita mengadakan peraturan penyehatan keuangan
(geldsanering), – semua itu dengan pengaruh besar atas pertumbuhan ke arah
tercapainya Kesatuan Ekonomi. Juga kunjungan Presiden ke India, Pakistan dan
Burma; kunjungan Romulo ke Indonesia; kunjungan Pandit Nehru ke tanah-air kita;
ikut-sertanya Indonesia di dalam berbagai-bagai organisasi internasional, –
itupun sangat berpengaruh atas pandangan dunia-luar atas realiteit adanya
Kesatuan Indonesia, dan tidak atas adanya perpecahan Indonesia atas
daerah-daerah yang kecil!
Saudara-saudara! Manakala
saya menggambarkan pertumbuhan-pertumbuhan yang cepat tadi, sebagai akibat
politik Tracee Baru dan sebagai buah-hasil gilang-gemilang dari jiwa-nasional
yang gilang-gemilang, maka terdengarnya seolah-olah segala sesuatu berjalan
dengan licin dan gampang, zonder kesulitan-kesulitan sama sekali. Padahal
tidak! Macam-macam kesulitan menghadang di tengah jalan kita di masa yang telah
lalu. Tetapi manakah perjoangan-nasional yang tidak sulit? Di India saya pernah
mendengar Nehru mengeluh, bahwa demikian sulitnyalah menangkap Bintang
Kemerdekaan, yang ia menamakan “the dancing star of freedom”.
Ya, memang benar: Bintang
Kemerdekaan sulit tertangkap. Memang benar Bintang Kemerdekaan selalu menari
berjingklak-jingklak. Kitapun mengalaminya, kitapun merasainya. Kitapun tidak
seperti berjalan di Nevsky Prospect, kitapun tidak seperti melalui Boulevard
Champs Elysees. Apalagi, tahun yang lalu ini memang tahun peralihan. Dan
peralihan adalah selalu sulit; selalu banyak perbuatan-perbuatan yang kurang
sabar, selalu banyak persengketaan, selalu banyak kerewelan. Tidakkah masa
peralihan dalam hidupnya manusiapun membawa sakitnya tubuh dan pancaroba di
dalam jiwa?
Marilah saya terangkan di
sini apa yang saya maksudkan dengan kata “masa peralihan” itu: Sungguhpun
kedaulatan atas Indonesia telah diserahkan oleh Kerajaan Belanda kepada kita
dengan segala upacara pada tanggal 27 Desember 1949, maka
likwidasidaripada kekuasaan yang dulu itu tidak selesai serentak di dalam
satu-dua hari. Likwidasi itu meminta sekedar waktu. Sebagaimana biasanya, di
mana-mana dan sepanjang masa, maka tiap-tiap masa peralihan adalah mengandung
dalam pangkuannya: anasir-anasir dari masa yang lalu yang bakal lenyap
berangsur-angsur, dan anasir-anasir baru yang sedang muncul, yang
perkembangannya barulah selesai-sempurna dalam masa yang akan datang. Maka
keadaan inilah yang sering dilupakan; keadaan inilah yang menimbulkan banyak
salah sangka, sehingga timbul banyak kerewelan. Karena itu marilah kita insyafi
benar keadaan dalam semua masa peralihan. Marilah misalnya kita insyafi
benar-benar, bahwa pada hari ini, hari pulihnya Negara Kesatuan, masa peralihan
itupun belum berakhir. Janganlah orang menyangka bahwa dengan pulihnya Negara
Kesatuan itu, beresok segala sesuatu dengan sekaligus berobah samasekali. Kapan
masa peralihan itu berakhir, itu saya tidak tahu, dan saudara-saudarapun tidak
akan tahu. Saya hanya tahu bahwa ia tidak berakhir di hari sekarang, dan
tidakpun akan berakhir di hari beresok. Memang sejak mulanya kita mengambil
sikap yang realistis, bahwa segala sesuatu sekarang ini bersifat sementara,
sampai terbentuknya Konstituante di atas dasar kemauan rakyat yang dinyatakan
pada pemilihan umum yang bebas dengan pemungutan suara yang rahasia.
Undang-undang Dasar R.I.S. adalah Undang-undang Dasar Sementara; dan
Undang-undang Dasar Negara Kesatuan sekarang inipun adalah Undang-undang Dasar
yang sementara. Maka masa yang dengan resmi diakui sebagai masa sementara itu,
adalah pada hakekatnya satu masa peralihan. Tetapi sifat bagaimananya masa
peralihan itu, tidaklah dapat ditetapkan secara resmi; segala
keadaan-keadaannya ditentukanlah oleh kejadian-kejadian, di dalam masyarakat
sendiri, ditentukan oleh geraknya realita-realita di dalam masyarakat sendiri.
Ia terletak di antara lama dan baru, di antara yang sedang silam dan yang
sedang timbul, di antara hari-kemarin dan hari-besok. Dan, sebagai saya katakan
tadi, ia mengandung anasir daripada kedua-duanya itu.
Ada dua hal yang memberikan
corak dan bentuk kepada masa peralihan kita itu. Apakah dua hal itu?
Pertama, putusan K.M.B.
yang menetapkan penyerahan kedaulatan atas Indonesia oleh Kerajaan Belanda
kepada R.I.S. dengan tiada bersyarat, dengan segala akibat yang bersangkut-paut
dengan itu.
Kedua, proses pembentukan
ketatanegaraan Indonesia sendiri, dengan pergolakan politik yang timbul dari
itu, yang buat sebagian tidak dapat dikatakan dari semulanya, dan memang tidak
dapat diduga-duga atau diraba-raba pula lebih dahulu.
Apakah akibat dari hal yang
pertama, yaitu penyerahan kedaulatan? Akibatnya ialah likwidasi daripada
sendi-sendi kekuasaan yang dahulu, yang dasar-dasar likwidasi itu buat sebagian
ditetapkan dalam K.M.B. Ini adalah satu usaha yang tidak mudah, yang mau tidak
mau harus dikerjakan bersama oleh instalasi Belanda, yang menghandaki banyak
sekali kebijaksanaan dari kedua belah fihak. Malah seringkali berbagai soal
yang bersangkut-paut dengan likwidasi itu haruslah dirundingkan sampai
ketingkat-tinggi dari kedua belah fihak!
Ambillah misalnya peristiwa
Westerling, peristiwa Sultan Hamid, peristiwa Andi Azis, peristiwa Soumokil!
Semuanya itu karena lambatnya usaha likwidasi di lapangan tentara Belanda dan
Hindia-Belanda. Bahaya aksi-Westerling telah diketahui oleh kita lama sebelum
penyerahan kedaulatan ke tangan kita, dan kitapun telah minta kepada Pemerintah
Belanda supaya mengambil tindakan yang sepantasnya. Tetapi fihak Belanda
mengabaikan desakan itu, dan selalu berkata: “apa buktinya”. Maka terjadilah
peristiwa yang menyedihkan pada tanggal 23 Januari di Bandung itu, yang jika
sekiranya kita tidak mengambil tindakan seperlunya, niscaya menjalar ke
mana-mana pula. Sekarangpun anasir-anasir pengacau di Bandung itu, yang
terkenal sebagai “baret merah” dan “baret hijau”, yang dipindahkan oleh
pimpinan tentara Belanda ke Ambon, di sana menjadi pusat pemberontak dan
pengacau di bawah pimpinan Mr. Soumokil. Bagian angkatan perang Belanda pula
yang menolong larinya Soumokil itu dari Makasar ke Ambon, sehingga ia mendapat
kesempatan menganjurkan pemberontakannya di Ambon itu.
Apabila sekarang dari fihak
Belanda – sampai ke dalam parlemennya! Berkenaan dengan peristiwa Ambon itu
banyak sekali ditonjol-tonjolkan soal “zelfbeschikkingsrecht” di Indonesia, –
berdasarkan putusan K.M.B., maka baiklah kiranya fihak Belanda mau mengakui
kenyataan, bahwa semua pemberontakan dan kekacauan dan keributan dan kerewelan
itu adalah ditimbulkan oleh alat-alat kekuasaan Belanda sendiri yang belum
dilikwidir, yaitu K.N.I.L. Bagaimana juga diputarnya atau dibalikkan, bagaimana
juga didudukkan atau diberdirikan, – hoe je de zaak wendt of keert -,
Pemerintah Belanda tidak dapat melepaskan diri dari tanggungjawab moril dalam
segala hal-hal ini, teristimewa sekali mengenai Peristiwa Ambon! Moreel loopt
gij niet vrij, Nederlandse Regering! Kita sekarang dapat membuktikan dengan
jelas, dengan keterangan dari berpuluh-puluh rakyat laki-laki dan perempuan
yang saban hari melarikan diri dari pulau Ambon kepulau-pulau sekitarnya yang
dikuasai oleh alat-pemerintah kita, bahwa rakyat di pulau Ambon itu samasekali
tidak menghendaki z.g. “zelfbeschikkingsrecht” itu, melainkan malahan ingin
selekas-lekas mungkin terlepas dari terornya anasir-anasir K.N.I.L. yang
berontak itu, dan terlepas dari impian Soumokil yang sia-sia dan durhaka itu.
Dan siapa yang dipakai oleh
Andi Abdul Azis? Kesatuan K.N.I.L. yang baru saja pindah dalam A.P.R.I.S.!
Siapa yang sering bertindak provokatif, sebagai misalnya menurunkan dan
menghina Sang Merah Putih di Makasar baru-baru ini, sehingga kemudian timbul
pertempuran besar-besaran? K.N.I.L. yang baru saja masuk ke status K.L.! Siapa
yang melarikan Westerling ke Singapura sehingga terlepas dari kejaran kita?
Orang-orang dari angkatan perang Belanda pula! Semuanya ini kusebutkan, bukan
untuk memperdalam perselisihan dengan pemerintah Belanda, melainkan sekedar
untuk menggambarkan betapa sulitnya melikwidir sesuatu sendi kekuasaan
kolonial. Menurut K.M.B. maka Angkatan Perang Belanda, yaitu K.L. akan
dikembalikan ke negeri Belanda sedapat-dapatnya dalam enam bulan, dan K.N.I.L.
– yang mau akan dimasukkan dalam Angkatan Perang Indonesia, dan yang tidak mau
– yang berbangsa Indonesia – akan dipensiun dengan pembubaran K.N.I.L.
Terhadap pengembalian K.L.
ke negeri Belanda bolehlah dikatakan jalannya ada baik juga. Pengiriman kembali
yang terakhir akan terselenggara di bulan depan. Dan pada umumnya kedudukan
K.L. di sini selama masa likwidasi ini memang tidak ada yang amat menyulitkan.
Hanya yang tetap sulit ialah K.N.I.L. dan sekali lagi K.N.I.L., karena hal-hal
psychologis yang telah bersulur-akar dan berpengaruh besar atas pandangan
mereka. Sampai juga setelah K.N.I.L. tidak ada lagi, yaitu sesudah K.N.I.L.
dibubarkan pada 26 Juli yang baru lalu, jumlahnya yang tinggal sedikit itu yang
buat sementara waktu dimasukkan ke dalam K.L. sambil menunggu pengembalian
mereka ke tempat asal mereka masing-masing, masih saja menjadi anasir
pengganggu keamanan yang amat menyedihkan, yaitu di kota Makassar sebagai saya
sebutkan tadi itu.
Angkatan Laut Belanda yang
kita pinjam selama tahun 1950 ini untuk melakukan patroli guna keperluan kita,
akan meninggalkan Indonesia akhir tahun ini, kecuali kapal-kapal yang kita beli
guna dimasukkan ke dalam angkatan laut kita. Dengan marine Belanda ini
terdapatlah kerjasama yang baik; dan kerjasama yang baik itu meninggalkan kesan
yang baik pula. Ketidaksenangan kita terhadap soal kapal Kortenaer adalah
semata-mata kita tujukan kepada beleid pemerintah Belanda yang mentah-mentahan
melanggar ketentuan dari KMB!
Saudara-saudara! Mari
sekarang kita perhatikan lain kesulitan lagi. Bagian pertama dari pasal 1 dari
tujuh pasal program pemerintah R.I.S. berbunyi : “menyelenggarakan supaya
pemindahan kekuasaan ke tangan bangsa Indonesia di seluruh Indonesia terjadi
dengan seksama”. Inilah soal masa peralihan pula, masalah yang langsung
mengenai likwidasi kekuasaan kolonial. Tetapi betapa sulitnya pula
penyelenggaraan likwidasi ini! Berhubung dengan kurangnya tenaga-pimpinan yang
cakap di beberapa daerah di luar Republik, maka tidak serentaklah dapat diganti
di daerah-daerah itu pegawai-pegawai bangsa Belanda pada beberapa pucuk-jabatan
dengan tenaga-tenaga Indonesia. Maka hebatlah kritik dari kalangan rakyat di
daerah-daerah itu terhadap pemerintah negara-bagian yang bersangkutan, hebatlah
tuduhan bahwa pemerintah negara-bagian itu masih reaksioner, masih
anti-nasional, masih bersemangat kolonia! Ditunjukkanlah oleh rakyat itu bahwa
keadaan itu malahan bertentangan dengan pasal 24 Statuut Uni, yang menentukan
bahwa jabatan yang pemangkunya bertanggungjawab kepada suatu badan perwakilan
rakyat, tidak dapat diduduki oleh seorang-orang bangsa Belanda, – dan demikian
juga jabatan yang bersifat politik, jabatan pemangku kekuasaan, jabatan hakim,
dan jabatan pemimpin, yang akan ditunjuk dalam Undang-undang. Maka kedudukan
pemerintah daerah yang bersangkutan itu bertambah lemahlah terhadap kepada
kritikan rakyat, terlebih-lebih pula, oleh karena selain memang sukarnya
mendapat tenaga Indonesia yang cakap, tidak pula dapat disangkal bahwa
kelalaian karena kebiasaan adalah pula sebab daripada kenyataan itu.
Ada lagi lain macam
kesulitan dalam masa peralihan! Yaitu kesulitan yang mengenai penyelenggaraan
keamanan dan ketenteraman umum. Memang, bahwa kekacauan terjadi di sana-sini
dalam masa peralihan, itu adalah pembawaan dari semua masa peralihan. Gerakan
pengacau adalah memang inhaerent kepada masa peralihan. Sebab masa peralihan,
meski diatur bagaimana juga telitinya, meski dijaga-jaga bagaimana juga
rapinya, meski dirancang-rancang lebih dahulu bagaimana juga seksamanya, selalu
menimbulkan gezagsvacuum di sana-sini. Dan vacuum selalu memberi kesempatan
kepada orang-orang yang bejat moral, selalu memberi lapangan kepada
penyamun-penyamun dan buaya-buaya. “Vacuums are the playgrounds of bandits”, –
demikianlah kata seorang penulis “vacuum adalah tempat-jengkelitannya
bajingan-bajingan”.
Itu berarti, bahwa bilamana
nanti vacuum itu telah diisi dengan gezag, niscaya akan berkuranglah
kekacauan-kekacauan dan pengacauan-pengacauan itu. Kami akui bahwa sampai
sekarang belum tercapailah keamanan dan ketenteraman umum yang kita kehendaki.
Kami akui bahwa masih kelihatan adanya perampokan-perampokan yang dilakukan
oleh gerombolan-gerombolan yang bersenjata! Tetapi toh, saya yakin dan percaya,
bahwa semuanya itu adalah masalah-masalah peralihan, masalah-masalah masa
peralihan, dan tidak akan meliwati masa peralihan itu. Pemerintah bekerja amat
giat untuk menyempurnakan alat-kekuasaannya yang bertugas menjaga keamanan,
baik ke luar maupun ke dalam. Negara Indonesia, yang berdasarkan Pancasila,
yang memuat dalam Undang-Undang Dasarnya hak-hak manusia dan kebebasan manusia,
mempunyailah kewajiban yang keramat menyelenggarakan dan menjamin dasar
peri-kemanusiaan itu, – bukan saja di atas kertas, tetapi juga di dalam
prakteknya hidup. Karena itulah maka Pemerintah giat bekerja untuk menyusun dan
menyempurnakan alat-alat kekuasaannya, baik yang berupa polisi, maupun yang
berupa militer.
Sebab zonder alat-alat
kekuasaan ini tak mungkinlah keamanan dan ketenteram-an datang kembali. Dan
sayapun besar harapan atas tenaga-tenaga-penyehat yang ke luar dari masyarakat
sendiri: Apabila nanti tekanan pergolakan-masa telah habis berlaku, apabila
nanti ketenteraman jiwa telah kembali ke dalam tubuh masyarakat sendiri, apabila
nanti si Dulah dan si Marhaen telah dapat dengan tenang mem-perhitungkan
segala-segala yang mengenai keselamatan diri, maka saya yakin, dari kalangan
rakyat sendiripun akan bangkit tantangan-tantangan hebat terhadap kepada
anasir-anasir pengacau itu!
Saudara-saudara!
Demikianlah
kesulitan-kesulitan kita dalam masa peralihan yang timbul dari likwidasinya
sendi-sendi-kekuasaan yang lama sesudah penyerahan kedaulatan ke tangan kita.
Sebagai saya katakan tadi, maka masa peralihan ini diberi corak dan bentuk pula
oleh lain hal lagi, yaitu proses pergolakan politik pembentukan ketata-negaraan
Indonesia sendiri, yang buat sebagian tidak dapat diduga-duga atau diraba-raba
lebih dahulu.
Coba perhatikan: Pada
mulanya disangka oleh banyak orang, bahwa status-quo Konperensi Antar
Indonesia, yang menjadi dasar penetapan Undang-undang Dasar Sementara bagi
R.I.S. pada K.M.B., dapat dipertahankan sampai terbentuknya Konstituante.
Tetapi apa yang telah terjadi? Demi kedaulatan diserahkan ke tangan kita, demi
R.I.S. mulai berkembang, maka timbullah dengan gelora yang hebat di segala
daerah di luar Republik gerakan-gerakan dan tindakan-tindakan yang menuntut
supaya negara-bagiannya dibubarkan dan daerahnya digabungkan kepada Republik.
Ke Republik! Ke Republik! Ke Negara ciptaan kita sendiri! – Demikian-lah bunyi
suara yang pada waktu itu mendengung di mana-mana. Dan atas gerakan rakyat yang
aktif itu, maka satu demi satu daerah atau negara itu bergabung kepada
Republik, sehingga akhirnya tinggal lagi empat negara atau daerah-bagian saja.
Ya, memang sejak penyerahan kedaulatan itu, demokrasi mulai dapat berjalan di
beberapa daerah di tanah-air kita, yang tadinya di situ rakyat terbungkem dan
tertekan. Negara Indonesia memang negara demokrasi, dan demokrasi berarti
kebebasan, – kebebasan berfikir, kebebasan menulis, kebebasan berorganisasi,
kebebasan bertindak, kebebasan menuntut perobahan. Hanya saja kadang-kadang
demokrasi itu tak kenal akan batas-batas dirinya, dan lantas meluap menjadi
anarchi.
Anarchi ini adatelah
terjadi di sana-sini. Tetapi pada umumnya dapatlah dikatakan bahwa
kejadian-kejadian itu sekedarlah satu ekses, – eksesnya demokrasi yang masih
muda, dan – eksesnya jiwa nasional yang amat meluap-luap dan berkobar-kobar!
Apa sebab orang tak sabar menunggu perobahan sampai terbentuk Konstituante yang
toh akan terjadi hanya dalam waktu satu tahun saja? Dasar dari segala-galanya
itu ialah jiwa-nasional yang telah meluap-luap dan berkobar-kobar, – rasa tak
puas dengan keadaan. Tak puas dengan keadaan di daerah sendiri, tak puas dengan
lambatnya likwidasi, bahkan tak puas dengan hasil K.M.B., yakni sifat-bentukan
Negara yang dirasakan sebagai bentukan daripada zaman penjajahan. Orang ingin
mempunyai Negara ciptaan sendiri, Negara buatan sendiri, Negara hasil-keringat
sendiri, sebagaimana Republik adalah bentukan sendiri, bangunan sendiri, dengan
susunan buatan sendiri, peraturan-peraturan buatan sendiri! Inilah gendingnya
jiwa-nasional yang sudah hidup, dan jiwa-nasional ini berkiprahlah
membangkitkan kemauan-kemauan nasional dan amal-amal-nasional, yang akhirnya
memusat, memuncak, me-apotheose, kepada pegangan keramat yang satu itu,
pegangan keramat tunggak-pangkal kita sejak lima tahun, – yaitu Proklumasi 17
Agustus 1945, Republik Indonesia Negara Kesatuan! Maka apotheose itulah yang
kita alami sekarang!
Nah, saudara-saudara! Ini
hari kita berdiri kembali di bumi Negara Kesatuan. Negara ini harus kita
sempurnakan. Ia harus kita perlengkapkan. Ia harus terus kita
bangun.Berulang-ulang sudah, saya mengajak saudara-saudara untuk
membangun, membangun, dan sekali lagi membangun. Dapatkah Negara menjadi kuat
dan lengkap, kalau tidak kita bangun? Dan dapatkah Negara memberi kebahagiaan
kepada Rakyat, kalau syarat-syaratnya kebahagiaan itu tidak kita bangun? Dasar
yang muluk-muluk dan jaminan yang indah-indah dalam Undang-Undang Dasar saja
tidaklah cukup. Si lapar tak akan menjadi kenyang, hanya karena kita memberi
kitab Undang-undang Dasar ke dalam tangannya. Tidak!
Yang penting, yang
terutama, ialah melaksanakan dasar-dasar yang tertulis dan tak tertulis itu ke
dalam praktek, ke dalam usaha, ke dalam amal, ke dalam fi’il pembangunan,
sehingga benar-benar terasa oleh rakyat bahwa cita-cita kita bukan hanya
cita-cita yang melayang di awang-awang, tetapi benar-benar cita-cita yang dapat
direalisir.
Dan untuk mengalihkan
cita-cita kita itu dari awang-awang yang tinggi ke dunia yang zahir, perlulah
usaha, amal, keringat, yang diperas dengan sepenuh-penuh jiwa. Tidak cukup kita
membanggakan tuah di masa yang lalu; tidak cukup kita menyebut-nyebut jasa
dalam fase penggempuran kolonialisme dan pemerintahan asing. Masyarakat tidak
diam, masyarakat itu senantiasa berobah, dan karena itu, masyarakat itu
menghendakilah jasa-jasa yang baru. Membanggakan jasa yang dulu dengan tidak
menginsyafi tuntutan masa yang datang, adalah permulaan menjadi beku. Jasa yang
lalu, memang berbuah; dan memang ia dihormati menurut masanya. Tetapi rakyat
mengharap dan menghendaki dari semua pemimpin-pemimpinnya, dari semua
pujangga-pujangganya, dari semua pemuda-pemudinya dan semua alat-alat serta
pemangku-pemangku Negaranya perbuatan-perbuatan yang baru, yang dapat merobah
kesukaran hidup mereka menjadi kebahagiaan hidup yang penuh dengan
kesejahteraan. Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan turunnya
si tiga-warna. Selama masih ada ratap-tangis di gubuk-gubuk, belumlah pekerjaan
kita selesai!
Tetapi saya tandaskan di
sini, bahwa masyarakat yang sejahtera itu tidak dapat terlaksana, hanya dengan
tuntutan-tuntutan saja. Masyarakat yang sejahtera itu harus kita bina, harus
kita susun, harus kita bangun, harus kita adakan, harus kita jelmakan. Harus
kita jelmakan dengan membanting kita punya tulang, dan mengucurkan kita punya
keringat! Ya, kita, kita semua, kita, – ya pemimpin, ya yang dipimpin, ya
pegawai, ya marhaen, ya buruh, ya petani, ya yang terpelajar, ya yang awam!
Apakah yang dinamakan masyarakat yang “berkeadilan sosial”? Sudahkah sesuatu
masyarakat tentu berkeadilan sosial, kalau tidak ada kapitalisme di dalamnya
dan ada “sama-rasa-sama-rata” di dalamnya? Tatkala kita masih hidup primitif
dalam rimba-rimba dan gua-gua, tatkala pada waktu itu tidak ada kapitalisme di
kalangan kita dan adasama-rasa sama-rata di antara kita, – sudahkah pada waktu
itu kita hidup dalam masyarakat “keadilan sosial?” Tatkala kita tak mengenal
lain kendaraan melainkan kaki kita sendiri, tak mengenal lain penerangan di
waktu malam melainkan api-unggun di dalam rimba, tak mengenal lain pakaian
penutup aurat melainkan sehelai kulit kayu, tak mengenal lain makanan melainkan
akar-akar dan ikan, – sudahkah kita pada waktu itu “berkeadilan sosial”,
padahal tidak ada kapitalisme, padahal ada sama-rasa-samarata? Tidak!
Masyarakat keadilan sosial, kecuali berdasar atas pembahagian bekal-bekal-hidup
dan alat-alat-hidup secara adil, adalah berdasarkan pula atas adanya
bekal-bekal-hidup dan alat-alat-hidup itu sebanyak-banyaknya. Masyarakat
keadilan sosial bukan saja meminta distribusi yang adil, tetapi juga meminta
adanya produksi yang secukupnya. Apa yang harus didistribusi, kalau tidak ada
produksi yang cukup? Masyarakat keadilan sosial meminta adanya pertanian yang
luas dan tinggi mutu; ia meminta adanya paberik-paberik yang berefisient
tinggi; ia meminta adanya perhubungan dan perlalulintasan yang mencapai tingkat
perfeksi; ia meminta adanya rakyat yang tidak buta huruf; ia meminta adanya
teknik dan elektrisitet; ia meminta adanya keamanan dan ketenteraman; ia
meminta adanya semangat gotong-royong yang menghikmati seluruh khalayak. Dan
semuanya ini tak akan jatuh kant-en-klaar dari awang-awang, tetapi harus
diadakan, harus dibuat, harus diwujudkan, harus dijelmakan, tidak oleh satu dua
orang, tetapi oleh kita semua, oleh seluruh masyarakat sendiri. Karena itu,
maka membangun! Membangun! Membangun! Menjadilah panggilan-masa di waktu sekarang.
Saya harap semua pemimpin-pemimpin sedar dalam hal ini, terutama sekali
pemimpin-pemimpin yang bercita-citakan masyarakat keadilan sosial. Sungguh,
manakala kita di masa yang lalu telah banyak mengucurkan keringat, maka lebih
banyak keringat lagi harus kita kucurkan di masa datang. Marilah kita tidak
terlalu banyak meminta kepada Ibu. Marilah kita banyak memberi, memberi,
memberi, dan sekali lagi memberi kepada Ibu Pertiwi!
Saudara-saudara, janganlah
salah faham. Manakala saya mengajak kepada pembangunan, dan selalu
mendengungkan panggilan kepada konstruksi dan sekali lagi konstruksi, itu tidak
berarti bahwa saya memaksudkan bahwa perjoangan-politik kita sudah selesai.
Tidak, revolusi-nasional kita belum selesai, dan selama revolusi-nasional ini
belum selesai, maka perjoangan dalam arti perjoangan-politikpun masih harus
kita jalankan dengan cara yang tidak kurang-kurang élan. Irian masih belum
dikembalikan ke haribaan Ibu Pertiwi! Maluku Selatan masih dihinggapi bencana!
Dan masih banyak anjing-serigala-anjing-serigala membahayakan perkemahan kita!
Benar tekanan kata sejak sekarang ini harus diletakkan kepada kreasi dan
pembangunan, benar aksen-usaha sejak sekarang ini harus dicurahkan kepada
konstruksi dan pembinaan, tetapi dalam pada itu: tetaplah berjoang, teruslah
berjoang untuk menyelamatkan kedudukan Negara dan untuk melaksanakan segala
cita-cita nasional!
Apa boleh buat!
Pemuda-pemuda kita buat sebagian masih belum boleh meletakkan bedil dan
senapannya! Apa boleh buat, gerombolan-gerombolan bersenjata yang selalu
mengganggu keamanan dan kedaulatan Negara, yang tidak mau disanak dan tidak mau
memberhentikan aksi-aksinya yang mendurhakai Negara itu, mereka harus digempur
dan dilucuti jikalau mungkin, digempur dan dibinasakan jikalau perlu. Apa boleh
buat, di dalam fase sekarang ini, sebagian dari pemuda-pemuda kita itu, yang
sejak pecahnya revolusi memang setiap hari dan setiap detik telah berkorban dan
lagi-lagi berkorban sekarang, sesudah penyerahan kedaulatan, masih harus terus
berjoang dengan bedil dalam tangannya, dengan bahaya di kanan-kirinya, dengan
maut barangkali di belakangnya, tetapi dengan cita-cita Negara-Kuat dan Negara
Mulia di hadapannya. “Hiduplah berbahaya, – Vivere pericoloso!” – semboyan ini
seolah-olah harus tetap berlaku buat pemuda-pemuda bangsa itu!
Ya, apa boleh buat, aksi
terhadap Soumokil c.s. pun sekarang sedang berjalan! Berulang-ulang kita
mencoba menyelesaikan soal “Republik Maluku Selatan” itu dengan jalan damai,
berulang-ulang pula percobaan kita itu ternyata gagal. Ternyata sekarang bahwa
harapan kita akan penyelesaian dengan jalan damai itu sama tipisnya dengan
harapan bisa merobah serigala menjadi binatang vegetarier. Pendirian kita yang
berdasar kepada Pancasila ialah pada umumnya “hidup-menghidupi”. “Leef en laat
leven” -, tetapi sekarang, apa boleh buat, terpaksalah kita terhadap kepada
pemberontak-pemberontak di Ambon itu menjalankan hukumnya senjata, hukumnya
pemberantasan! “Leef en laat leven” tak diterimanya, apa boleh buat “veeht en
laat veehten” kini kita jalankan!
Angkatan perang kita
sekarang sedang beraksi di sana itu. Saya mengirimkan saluut kepada angkatan
perang kita yang sedang beraksi di sana itu. Aksi ini tidakditujukan kepada
rakyat di Maluku Selatan, tidakditujukan kepada rakyat di Ambon. Sebab rakyat di
sana itu adalah sama-sama rakyat Negara kita, sama-sama saudara-saudara kita
juga. Malahan sesudah angkatan perang kita mengembalikan kekuasaan kita di
pulau Buru dan pulau Seram, ternyatalah bahwa rakyat di pulau-pulau itu, dan
juga di pulau Ambon, samasekali tidak senang kepada avontuurnya Soumokil c.s.
yang khianat itu. Tidak, aksi ini adalah aksi yang semata-mata ditujukan kepada
pemberontak-pemberontak, yang berulang-ulang diajak menyelesaikan soal dengan
jalan damai, tetapi tidak mau diajak menyelesaikan soal dengan jalan damai.
Dalam pada itu, – jalan
damai masih tetap ada terbuka, kalau Soumokil c.s. mau pula melaluinya.
Saudara-saudara!
Sekarang soal Irian!
Ini bukanlah soal kecil,
ini adalah soal yang amat besar. Saya khawatir, bahwa fihak Belanda tidak
mengerti atau belum mengerti, bahwa soal Irian itu buat kita adalah soal yang
amat besar.
Soal Irian bukan soal
ethnologi; iapun bukan soal kita ini sudah masak atau tidak. Alasan masak atau
tidak itu memang selalu dikemukakan oleh kaum imperialis, dan selalu alasan itu
tidak kena.
Soal Irian adalah soal
penjajahan atau tidak penjajahan, soal penjajahan atau kemerdekaan. Sebagian
dari tanah-air kita masih dijajah oleh Belanda, ini adalah kenyataan, dan ini
kita tidak mau. Kita menghendaki seluruh tanah-air kita merdeka, seluruh tanah
tumpah darah kita “dari Sabang sampai ke Merauke”, zonder kecuali, – zonder
mengecualikan daerah Kubu, zonder mengecualikan daerah Dayak, zonder
mengecualikan daerah Toraja, zonder mengecualikan Irian. Alasan kecerdasan-atau-tidak-kecerdasan
sama sekali tidak mempan. Saya harap fihak Belanda suka ingat, bahwa alasan
kecerdasan-atau-tidak-kecerdasan itupun telah mereka pakai terhadap kepada
kita, berpuluh-puluh tahun, beribu-ribu kali, – zonder resultant. Akhirnya kita
toh merdeka, – cerdas-atau-tidak -, ialah karena jiwa-nasional kita telah
berkobar-kobar, kemauan nasional kita telah bangkit, amal-nasional kita telah
menggempa. Sekali lagi saya harap fihak Belanda suka ingat akan hal ini!
Jangan mengemukakan lagi
alasan “mission sacrée”! Itu alasan sudah berkarat, sudah basi, dan akan
ditertawakan orang terbahak-bahak! Sebab dengan alasan “mission sacrée” yang
bagaimana muluknyapun, – feit bahwa Nederland masih duduk di Irian itu,
membuktikan bahwa Nederland masih satu negara kolonial. Jangan mengemukakan
bahwa kekuasaan Nederland harus tetap berada di Irian “ter wille van de
democratie”, sebab sesuatu bangsa hanya dapat menjalankan demokrasi saja zonder
kolonialisme, atau kolonialisme saja zonder demokrasi, tetapi tidak kedua-duanya
sekaligus! Kalau benar-benar Nederland adalah satu bangsa yang percaya kepada
kemerdekaan, kalau benar-benar Nederland adalah satu bangsa yang “gelooft in de
heilige rechten van mens en volk”, maka Nederland harus me-merdekakan Irian
sekarang juga, sebab orang tidak dapat percaya kepada kemerdekaan tetapi
menolak kemerdekaan kepada orang lain.
Lihat, semua alasan-alasan
yang saya kemukakan ini tidak menyinggung-nyinggung soal
cerdas-atau-tidak-cerdas, Irian-sedarah-dengan-kita atau Irian-tidak-sedarah-dengan-kita,
Irian-sudah-akil-balig-atau-Irian-belum-akil-balig, melainkan melulu
berdasarkan atas dasar penjajahan atau tidak-penjajahan, kemerdekaan atau
tidak-kemerdekaan. Seluruh, – sekali lagi seluruh! – Bekas Hindia-Belanda itu,
dari Sabang sampai ke Merauke, harus dimerdekakan dalam lingkungan Negara
Indonesia! Ini adalah kewajiban moril Belanda yang mengatakan menyerahkan
kedaulatan kepada kita dengan secara mutlak, ini adalah kewajiban nasional kita
yang tidak boleh ditawar-tawar! Sebab kita telah bersumpah: sampai ke
lebur-kiamat kita akan tetap berjoang, manakala masih ada satu bagian tanah-air
kita-meski satu pulau kecilpun, meski selebar payungpun, – yang belum merdeka!
Masih kita mengharap yang
Irian-Barat dikembalikan kepada kita dalam tahun ini. Masih kita junjung tinggi
ketentuan dalam K.M.B., bahwa soal lrian-Barat itu harus diselesaikan dalam
tahun ini juga dengan jalan perundingan. Liwat tahun ini, kedua belah fihak
tidak terikat lagi kepada ketentuan K.M.B. itu. Sekarang ini sudah pertengahan
Agustus, dan tanda-tanda Belanda merobah sikap, belum ada tampak. Masih hanya
empat-setengah bulan lagi memisah kita sekarang, dengan terbitnya Matahari di
tahun 1951. Rakyat Indonesia, pemuda, pemudi, buruh, tani, – semua! – Camkanlah
dalam kalbumu apa artinya ini. Di dalam Undang-undang Dasar kita yang sekarang
ini, dengan tegas ditulis luasnya daerah Negara kita ialah seluruh
Hindia-Belanda dahulu, – dus: dari Sabang sampai ke Merauke. Menurut
Undang-Undang Dasar kita itu dus Irian-Barat adalah daerah Negara kita juga,
daerah Republik Indonesia, – bukan besok, bukan lusa, tetapi sekarang,
sekarang, pun sudah. Kekuasaan de facto Belanda atas Irian-Barat itu diakui
selama tahun ini saja. Apabila penyelesaian dengan jalan perundingan dalam tahun
ini tidak tercapai, maka timbullah persengketaan besar tentang siapa yang
berkuasa sesudah itu di atas pulau itu. Sebab sekali lagi saya katakan: kita
tidak akan berhenti berjoang, kita akan berjoang terus, kita akan berjoang
sampai ke yang bagaimanapun, sampai Irian Barat itu dikembalikan lagi ke
pangkuan Ibu Pertiwi. Dan saya ada harapan besar, saya tahu, bahwa Irian-Barat
akan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Sebab senjata kita ialah senjata Aji
Pancasona Kebangunan Nasional, yang Belanda sendiri telah pernah berulang-ulang
menentangnya tetapi yang ia sendiri akhirnya harus mengakui tak dapat
menundukkannya, meski dengan bedil dan dengan meriam sekalipun.
Tujuh puluh lima milyun
orang berdiri di belakang saya di dalam urusan ini.
Lihat saya bicara di sini
di hadapan lautan orang-orang bangsa Indonesia yang tidak seorangpun dari
mereka itu tidak menuntut dikembalikannya Irian-Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Di hadapan saya berdirilah ratusan ribu rakyat dari segala lapisan dan segala
golongan. Di kursi-kursi sana itu duduklah para perwira Angkatan Perang, utusan
dari Angkatan Perang kita yang beratus ribu, Angkatan Perang gemblengan dalam
masa revolusi. Di sana juga duduklah berpuluh-puluh invaliden, wakil-wakil dari
invaliden tentara kita yang masih hidup dan dari pahlawan-pahlawan kita yang
ribuan yang telah beristirahat di alam barzah.
Mereka adalah lambangnya
kesediaan bangsa kita untuk berkorban, berkorban untuk kebesaran Negara,
berkorban untuk tercapainya citacita, dengan bersemboyan lebih baik mati berkalang
tanah daripada hidup bercermin bangkai. Di sebelah sana itu adalah duduk
wakil-wakil polisi, – juga lambang kebesaran dan keteguhan Negara. Dan di
sebelah sini ini duduklah wakil-wakil organisasi rakyat yang mewakili jumlah
bukan puluhan ribu tetapi ratusan ribu rakyat. Di sana adalah golongan pegawai,
yang satu persatu hanya bertekad suci mengabdi, mengabdi kepada Negara dan
cita-cita. Dan di sana lagi wakil-wakilnya guru dan mahaguru, pelopor daripada
kehidupan intelek bangsa. Di sebelah itu wakil pemuda dan pemudi, wakil-wakil
daripada jiwa yang menyala-nyala, – pecita-cita dan pejoang yang mati-matian, –
pencetus, pembakar, pengkobar Api Indonesia, pendinamik Revolusi yang
sehebat-hebatnya. Dan di belakang saya ini duduklah pemimpin-pemimpin Indonesia
yang telah beruban dalam perjoangan bangsa kita, dan duduklah pula segenap
anggauta-anggauta parlemen, yang menjadi wakilnya segenap bangsa kita di dalam
legislatifnya ketatanegaraan. Semua mereka yang saya sebutkan itu menuntut
dikembalikannya Irian-Barat. Dan milyunan rakyatpun mendengarkan pidato saya
ini dengan penuh persetujuan.
Manakala saya pada saat
sekarang ini berdiri dan berpidato disaksikan oleh semua mereka itu, berhaklah
saya berkata bahwa saya berbicara di atas namanya Bangsa. Bukan Sukarno sini
yang berbicara, tetapi Bangsa Indonesia lah yang berbicara. Karena itu saya
harap, supaya perkataan-perkataan saya mengenai tuntutan pengembalian
Irian-Barat itu diperhatikan benar-benar, baik oleh Nederland, maupun oleh
negara-negara lain yang ber-goodwill kepada kita.
Ya, saya minta goodwill-nya
seluruh dunia atas segala apa yang kita kerjakan di sini di waktu yang
akhir-akhir ini dan di waktu yang akan datang. Pemuasan aspirasi-nasional kita
sekarang sedang kita ikhtiarkan. Pemuasan aspirasi-nasional kita itu bukan saja
bermanfaat bagi bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga memanfaat-kan kepada
negeri Belanda, dan memanfaatkan kepada seluruh dunia. Sebab hanya dengan
pemuasan aspirasi-nasional kita itulah di sini dapat datang stabilitet politik,
dan stabilitet politik itu bermanfaat kepada Indonesia, kepada Belanda, kepada
dunia. Janganlah pemuasan aspirasi-nasional kita itu ditentang-tentang, sebab
penentangan itu akhirnya toh akan sia-sia belaka. Jalannya sejarah dunia menuju
kepada pemenuhan aspirasi-nasionalnya bangsa-bangsa, dan jarumnya sejarah tak
dapat dibalikkan lagi oleh siapapun juga. “We cannot escape history”, –
demikianlah Abraham Lincoln berkata, dan saya kira tidak seorangpun akan dapat
“escape history”, bahwa Indonesia akhirnja toh akan mencapai segala apa yang
dicita-citakan dalam aspirasi-nasionalnya. Janganlah melihat dalam penyerahan
kedaulatan pada tanggal 27 Desember tahun yang lalu itu sekedar satu
kebaikan-budi Belanda saja, – lihatlah dalam kejadian itu adanya satu realitet
hukum sejarah, bahwa kolonialisme pasti mati dan aspirasi-nasional sesuatu
bangsa pasti terselenggara! Sebagaimana kita dalam jatuhnya buah mangga harus
mengerti adanya satu realitet hukum zwaartekracht, – yang tak dapat diingkari,
tak dapat dikurangi, tak dapat ditentang, tak dapat dibalik -, maka penyerahan
kedaulatan pada 27 Desember itupun adalah satu simptom daripada adanya satu
hukum-sejarah, bahwa aspirasi nasional sesuatu bangsa tak dapat dibendung dan
ditentang, bahkan akan menang dan jaya dan akan terpenuhi penuh samasekali.
Demikian pula maka digulungnya negara-negara-bagian sekedar adalah satu simptom
daripada berjalannya aspirasi-nasional itu, dan terjadinya Negara Kesatuan
inipun sekedar adalah satu simptom daripada berjalannya aspirasi-nasional itu.
Karena itu maka digulungnya negara-negara-bagian itu tak dapat ditentang dan
dilawan, dan terjadinya Negara Kesatuan inipun tak dapat ditentang dan dilawan!
Dan karena itu pula maka saya berkata dengan tegas dan dengan yakin: satu hari
pasti akan datang, yang Irian-Barat-pun kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi! Sebab
kembalinya Irian-Barat itu adalah tuntutan aspirasi-nasional, yang sebagai saya
katakan tadi, tak dapat ditentang dan tak dapat dilawan, tak dapat dipadamkan
dan tak dapat dimatikan, sebaliknya akan jaya dan pasti akan jaya! Marilah kita
semua, segenap kemanusiaan, mengerti akan hal ini! Marilah kita semua jangan
mencoba “escape history”, – marilah kita semua menghormati dan membantu
jalannya sejarah itu!
Saudara-saudara! Agak
dengan cara tandas saya membicarakan soal Irian-Barat itu, oleh karena soal
Irian-Barat bagi kita memang soal yang amat besar. Kita rasakan soal Irian itu
sebagai satu ketidakadilan kepada kita, sebagai satu onrecht yang belum
diperbaiki. Segenap jiwa kita tidak tenteram oleh karenanya, segenap jiwa kita
laksana hendak mendidih oleh karenanya. Kita sekarang dalam per-sahabatan dan
perdamaian dengan Belanda, tetapi – “peace without justice is not peace” –
“perdamaian yang tidak berisi keadilan bukanlah perdamaian”, demikianlah
seorang pujangga telah berkata. Karena itu marilah kita mendo’a moga-moga mata
rakyat Belanda akan terbuka melihat kebenaran tuntutan kita itu, agar
persahabatan dan perdamaian kita dengan Belanda makin subur.
Nah, saudara-saudara!
Sesudah mendengarkan semua uraian-uraian saya di atas itu, lebih jelaslah bagi
saudara-saudara bahwa perjoangan kita masih jauh belum selesai, dan bahwa
pekerjaan pembangunanpun bertimbun-timbun menunggu pelayanan kita. Karena itu,
saya minta kepada saudara-saudara, supaya – kecuali menentang
tenaga-tenaga-penentang yang datangnya dari luar, lenyapkanlah
pertentangan-pertentangan yang bersarang di dalam kalbu kita sendiri.
Rapatkanlah barisan, peganglah tangan satu sarna lain, gemblenglah kembali
Persatuan Nasional! Kuburkanlah sekarang pertentangan-pertentangan antara Non
dan Co, kobar-kobar-kanlah semangat kerjasama antara kita dengan kita,
luaskanlah hati, bukalah hati untuk mudah harga-menghargai satu sama lain.
Ingat, kita harus menyempurnakan kemerdekaan kita, dan ketahuilah bahwa
kemerdekaan barulah sempurna, bilamana bukan saja politik kita merdeka, dan
bukan saja ekonomi kita merdeka, tetapi di dalam hatipun kita merdeka.
Merdekakanlah hatimu satu sama lain, – jembarkanlah, besarkanlah, luaskanlah
hatimu satu sarna lain, agar supaya mudah dilupakan pertentangan-pertentangan
antara Non dan Co itu! Tidak ada bangsa dapat menjadi bangsa yang besar, yang
rakyatnya adalah kecil dan sempit dalam hati dan dalam tindakan! Besarlah dalam
hatimu, dan besarlah dalam segala tindakanmu, agar supaya bangsamu menjadi
Bangsa yang sungguh-sungguh Besar!
Dan kepada saudara-saudara
kaum buruhpun saya minta supaya ingat bahwa kita ini masih harus menyelesaikan
perjoangan-perjoangan yang besar. Di waktu yang akhir-akhir ini, falsafah-pertentangan
kadang-kadang menobros pagarnya Persatuan Bangsa. Padahal syarat-mutlak untuk
berhasilnya Revolusi Nasional ialah Persatuan Nasional yang mutlak pula. Bibit
api perjoangan-kelas memang obyektif selalu ada di sepanjang masa dan di
manapun jua, tetapi di dalam Revolusi Nasional janganlah bibit api itu
dikobar-kobarkan sehingga menjadi kobaran pertentangan-pertentangan yang riil
menghanguskan pertahanan kita. Baik sekali buruh dan tani berorganisasi,
berserikat, berkumpul, beraksi untuk mencari perbaikan nasib dan meninggikan
kesedaran kelas, tetapi janganlah kesedaran kelas itu dalam Revolusi Nasional
diruncing-runcingkan dan dipertajam-tajamkan menjadi perjoangan kelas yang
merugikan potensi Bangsa dan potensi Negara. Tidakkah Negara kita ini, – Negara
yang sedang dirundung seribu satu bahaya! – di waktu yang akhir-akhir ini
kadang-kadang terlalu dijadikan sasaran dan bulan-bulanan bagi
tuntutan-tuntutan yang bermacam-macam. Saudara-saudara kaum buruh, Ibu Pertiwi
mengharap yang kita masih banyak memberi! Ibu Pertiwi mengharap yang kita
mengerti, bahwa kita tak ada hak zonder kewajiban, dan bahwa penuntutan hak
hanyalah benar jika kewajibanpun kita tunaikan. Hak dan kewajiban adalah dua
muka dari satu hal, – yang satu tak dapat benar zonder yang lain, yang lain tak
dapat benar zonder yang satu. Marilah kita sedar akan hal ini, dan marilah kita
juga membangun, membina, menjelmakan segala syarat-syarat untuk kebahagiaan
hidup kita dan hidup anak-cucu kita. Di dalam masa pertempuran, maka
saudara-saudaramu banyak yang mem-berikan darahnya, – wahai, di masa sekarang,
berikanlah sebanyak keringat yang ada di saudara punya badan. Bangsa yang tak
segan menumpahkan darahnya di masa pertempuran, takkan segan mengucurkan
keringatnya di masa pembangunan!
Dan sekarang, segenap
bangsaku, bangkitlah terus, berjoanglah terus dalam Negara Kesatuan yang telah
berdiri lagi sekarang ini. Berjoanglah terus, dan bekerjalah lebih giat, sebab
segala-gala memang masih harus kita kerjakan. Jangan ada seorangpun di antara
saudara-saudara yang mengira, bahwa dengan berdirinya-kembali Negara Kesatuan
ini hari, segala hal telah menjadi beres ini hari pula. Jangan ada seorangpun
mengira, bahwa dengan adanya Negara Kesatuan itu, kemakmuran rakyat
sekunyung-kunyung terjadi, laksana cendawan di satu malam. Negara Kesatuan
bukanlah kunci-wasiat-pat-pat-gulipat untuk membuka peti-wasiat kemakmuran
rakyat. Negara Kesatuan hanyalah syarat-syarat! – untuk memudahkan persatuan
tenaga. Hanya dengan penyerahan tenaga yang bersatu-padu itulah, pengerahan
tenaga habis-habisan, pengerahan tenaga mati-matian, yang diperguna-kan secara
rasionil untuk pembangun produksi, beserta dengan kegembiraan bekerja
yang segembira-gembiranya, maka dapatlah kita merintis jalan yang menuju
kemakmuran rakyat. Karena itu sekali lagi, berjoanglah terus dengan mengucurkan
sebanyak-banyak keringat.
Berjuanglah terus dalam
Persatuan Nasional yang sebulat-bulatnya! Benar kita dalam tahun yang lalu itu
mengalami kesulitan-kesulitan; benar kita dalam tahun yang lalu itu mengalami
kesedihan-kesedihan seperti meninggalnya Wolter Monginsidi dan Panglima Besar
Sudirman yang moga-moga Tuhan memberkati arwah-arwahnya; benar kita dalam tahun
yang lalu itu kadang-kadang terlalu berpanas-panasan hati satu sama lain;
tetapi dari seluruh pertumbuhan seperti yang saya lukiskan di atas tadi
nyatalah dengan senyata-nyatanya, bahwa kita akan benar-benar bersatu kembali,
karena kita kuat. Dan sebaliknya, kita Insya Allah akan tetap kuat, karena kita
telah menunjukkan dapat bersatu. “Dharma eva hato hanti”, – bersatu karena
kuat, kuat karena bersatu, – itulah kalimat yang saya tidak bosan-bosan
mengulanginya selama Revolusi kita ini. Sebab, memang itulah rahasianya
kemenangan, itulah Wahyu Cakraningratnya sesuatu bangsa yang ingin menjadi besar
dan ingin menjadi jaya. Maka itu bersatulah! Dan, benar kita dalam tahun yang
lalu ini kadang-kadang mendapat tamparan-tamparan dan hantaman-hantaman yang
pedih, tetapi janganlah hal itu mendatangkan rasa putus-asa, sebaliknya
haruslah malahan menjadi cambuk untuk menggigitkan gigi, – untuk berjalan
terus, berikhtiar terus, berjoang terus. Sebab, tiap-tiap cacing dapat
mengatakan bahwa manis adalah manis, tetapi sejarah hanyalah mencobakan
hantaman-hantamannya kepada makhluk-makhluk yang kuat dan bangsa-bangsa yang
kuat. Biar hantaman-hantaman itu datangnya bertalu-talu, anggaplah itu sebagai
tempaan-tempaan dan gemblengan sejarah saja, – apa yang tidak
menghancurleburkan kita menjadi pudar samasekali, itulah membuat kita makin
kuat, makin keras, makin menggumpal, makin membaja. Demikianlah besarnya hati
bangsa yang ingin menjadi kuat, demikianlah besarnya hati bangsa yang berani
berjoang dan mengerti bahwa dalam tiap-tiap perjoangan adalah menghantam dan
dihantam, – demikianlah besarnya hati satu “fighting nation” yang mengerti
bahwa baginya tidak akan lekas datang “journey’s end”.
Ya, belum ada “journey’s
end” bagi kita, – perjoangan kita jauh belum selesai, pembangunanpun menunggu
bertimbun-timbun, – hai bangkitlah kembali bangsaku, nyalakanlah kembali dalam
jiwamu apa yang kita namakan “semangat proklamasi”.
Apa yang dinamakan
“semangat proklamasi”?
“Semangat proklamasi”
adalah semangat rela berjoang, berjoang mati-matian dengan penuh idealisme dan
dengan mengesampingkan segala kepentingan diri sendiri. “Semangat proklamasi”
adalah semangat persatuan, persatuan yang bulat-mutlak dengan tiada
mengecualikan sesuatu golongan dan lapisan. “Semangat proklamasi” adalah
semangat membentuk dan membangun, membentuk dan membangun Negara dari
ketiadaan. Ingatkanlah kembali, saudara-saudara, bahwa dari ketiadaanlah kita
telah membentuk Negara, – dari ketiadaan, dari kenihilan – tak lain tak bukan
ialah karena kita ikhlas berjoang dan berkorban, karena kita mutlak bersatu,
karena kita tak segan mengucurkan keringat untuk membentuk dan membangun. Dan
manakala sekarang tampak tanda-tanda kelunturan dan degenerasi, – kikislah
bersih semua kuman-kuman kelunturan dan degenerasi itu, hidupkanlah kembali
“semangat proklamasi”!
Hanya dengan demikianlah
kita pantas bernama satu bangsa yang bertradisi proklamasi, hanya dengan
demikianlah kita tidak harus malu kepada diri sendiri manakala kita pada ini
hari merayakan proklamasi.
“Dua kali Revolusi telah
menyelamatkan kita”, demikianlah saya tuliskan dalam surat-selebaran yang
disiarkan ini hari, “dua kali Jiwa-Revolusi telah menyelamat-kan bangsa kita,
pertama kalinya pada waktu proklamasi, kedua kalinya pada waktu gerilya.
Kedua-dua kalinya berbentuklah penyelamatan itu satu persatuan antara kita
dengan kita, dengan tiada perpecahan dan tiada pertentangan antara kita dengan
kita. Bangkitkanlah Jiwa-Revolusi itu buat ketiga kalinya!”
Ya, bangkitkanlah
Jiwa-Revolusi itu buat ketiga kalinya.
Bangkitkanlah ia
sehebat-hebatnya, bangkitkanlah ia sebergelora-bergeloranya!
Hidup Negara Kesatuan!
Hidup Proklamasi!
Hidup Jiwa-Revolusi!
Hidup Jiwa-Revolusi buat
ketiga kalinya!
Merdeka! Sekali merdeka
tetap merdeka!


