“CAPAILAH TATA TENTREM
KERTA RAHARJA”
AMANAT PRESIDEN
SOEKARNO PADA ULANG TAHUNPROKLAMASI KEMERDEKAAN
INDONESIA, 17 AGUSTUS 1951 DI
JAKARTA
Saudara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat!
Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya!
Seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai
ke Merauke!
Pidato Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat mengisi hati kita dengan rasa terima kasih, dan menambah
keberanian kita untuk meneruskan perjoangan kita menurut ancer-ancer yang telah
kita tentukan bagi diri kita sendiri.
Benar sekali: hari ini
adalah hari yang amat penting. Sebab pada hari ini, buat keenam kalinya bangsa
Indonesia memperingati ulang tahun Proklamasinya, yang telah menjadi canang
permulaan Kemerdekaannya. Manakala nanti, sebentar lagi, ucapan Proklamasi itu
diulangi, maka genap tujuh kalilah kata-kata yang berhikmat dan bersejarah itu
didengungkan kepada khalayak dunia, dari Timur sampai ke Barat, dari Selatan
sampai ke Utara.
Saudara-saudara! Alangkah
besar bedanya hari-ulangan ucapan Proklamasi yang sekarang ini, dengan
hari-ulangan ucapan Proklamasi yang dulu-dulu! Coba bandingkan!
Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia dilakukan di Jakarta ini pada waktu persimpangan sejarah Dunia, yaitu
pada waktu gugurnya Negara-negara fascis oleh hantaman-hantamannya
Negara-negara demokrasi. Pada 17 Agustus 1945 itu, tentara S.E.A.C. (South East
Asia Command) dari fihak Sekutu, yang ditugas-kan melapangkan kembali keadaan
Kolonial Belanda, nyata akan mendarat! Toh kita berani mengadakan Proklamasi!
Toh kita berani berkata: kita merdeka, kita tidak mau dijajah kembali! Nyata
dus, bahwa Proklamasi itu kita ucapkan dengan pertaruhan seluruh jiwa-raga,
seluruh “mati atau hidup”, daripada bangsa kita Indonesia. TIdak serambutpun di
atas tubuh kita ini yang pada saat itu mengatakan, bahwa kita, sebagai akibat
dari Proklamasi itu, akan tidak mengalami masa-masa yang sulit, yang berbahaya,
yang penuh dengan penderitaan dan korbanan. Sebaliknya! Semua kita pada waktu
itu mengetahui: Zaman Percobaan ini benar-benar akan datang!
Ulangan Ucapan Proklamasi
yang pertama, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1946, telah berada di tengah-tengah
alam percobaan itu! Ulangan pertama ini berlaku di Jogya, setelah perundingan
di “Hoge Veluwe”, yang pada permulaan-nya di Indonesia dilakukan dengan good
offices-nya Sir Archibald Clark Kerr, telah gagal, dan – meriam dan bedil,
granat dan bambu-runcing sedang berbicara terus di sekitar Jakarta dan
Surabaya, yang memang telah jatuh di tangan Belanda.
Waktu itu perundingan
Linggajati dengan good offices-nya Lord Killearn akan dimulai …
Tetapi pada Ulangan Ucapan
Proklamasi yang kedua, – 17 Agustus 1947 di Jogya -, telah terbuktilah bahwa
Persetujuan Linggajati, yang telah ditanda-tangani pada tanggal 25 Maret 1947
di istana belakang ini, oleh fihak Belanda telah dirobek-robek samasekali: 21
Juli 1947 dimulailah oleh fihak Belanda itu aksi-militernya yang pertama, –
tentaranya yang bersenjatakan tank dan meriam dan bom dan dinamit itu menyerbu
daerah-daerah Republik kita di Jawa Timur, di Jawa Tengah Utara, di Jawa Barat,
di Sumatera Selatan, dan di Sumatera Timur!
Maka pada saat Ulangan
Ucapan Proklamasi yang ketiga, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1948 di Jogya,
sedang berlangsunglah perundingan-perundingan di Kaliurang, – mula-mula dengan
good offices-nya “K.T.N.”, kemudian dengan good offices-nya “UNCI” –
perundingan mana adalah merupakan pelanjutan daripada persetujuan “Renville”
(17 Januari 1948).
Nyata benar pada waktu itu,
bahwa yang menyukarkan persetujuan ialah berlainannya pokok pendirian: Belanda
maunya menyanggupi kemerdekaan kepada kita di kelak-kemudian hari, setelah
berlangsung zaman peralihan entah-sampai-kapan, di mana kedaulatan masih di
tangan Belanda samasekali pula, – sedang kita tentu tidak mau menerima fikiran
keblinger yang demikian itu. Waktu itu Belanda memang merasa dirinya kuat!
Sebab pada waktu itu ia sudah bersiap-siap untuk mendirikan suatu organisasi
ketatanegaraan baru yang hanya terdiri dari “negara-negara B.F.O.” saja, yang
telah dibentuknya di luar Republik, dan – masih teringat pula oleh kita
sekarang ini sebagai hari kemarin, bahwa tidak lama kemudian daripada itu pun –
yaitu kurang-lebih sebulan sesudah Ulangan Ucapan Proklamasi yang ketiga ini –
kita mendapat tikaman dari dalam, dalam bentuk pemberontakan “Madiun”, yang –
Allahu Akbar – akhirnya dapat juga kita padamkan.
Tetapi belum pula luka-luka
akibat pemberontakan Madiun itu sembuh, – 19 Desember tahun itu juga
dilangsungkan oleh fihak Belanda aksi militernya yang kedua: Jogya digempur,
seluruh daerah Republik (kecuali daerah-daerah pegunungan dan Aceh) diduduki,
pemimpin-pemimpinnya dikocarkacirkan, rakyatnya diterorisir, bendera Dwi Warna
hendak dienyahkan samasekali dari muka bumi, kami dibuang ke Prapat dan ke
Bangka.
Akan tetapi sebagai
kukatakan tempo-hari: Maha Perancang menghendaki lain. Berkat perjoangan kita
yang mati-matian di lapangan pertempuran dan di lapangan diplomasi, keadaan
berbalik lagi: Ulangan Ucapan Proklamasi yang keempat pada tanggal 17 Agustus
1949 dapat berlangsung menurut upacara Negara. Bukan di hutan. Bukan di gunung.
Bukan di padang yang tandus. Tetapi di kepresidenan Republik, di kota
Jogyakarta, disaksikan pula oleh beberapa wakil luar negeri.
Gerilya total yang kita
adakan untuk melawan aksi militer Belanda yang kedua ini, ternyata tidak sia-sia.
Dan U.N.O. pun campur-tangan dua kali, pertama pada 28 Januari 1949, kedua pada
23 Maret kemudian. Negara-negara Asia membela kita di konferensi di New Delhi.
“Bom yang meledak di benteng Jogyakarta, ternyata telah meledak mengenai
moralnya dunia”, demikianlah kukatakan tempo-hari. 6 Juli 1949 Pemerintah
Republik dikembalikan lagi di Jogyakarta. Konferensi Antar Indonesia kemudian
telah berlangsung pula, sehingga pada 17 Agustus 1949 itu, delegasi Republik
telah berada di Den Haag menghadiri K.M.B. untuk menagih janji Belanda
menyerahkan kedaulatan kepada kita yang “real, complete, and
unconditional”.
Begitulah, maka tepat
setahun yang lalu, – 17 Agustus 1950 -, saya telah berdiri di tangga Istana
Merdeka ini bersama-sama dengan saudara-saudara, untuk menyaksikan Ulangan
Ucapan Proklamasi yang kelima, yang sejak Proklamasi di Pegangsaan Timur itu
buat pertama kali berlaku di Jakarta lagi, dan dengan pengakuan penuh dari
seluruh dunia pula! Tanggal 17 Agustus 1950 itu merupa-kan tugu-waktu yang amat
penting pula, oleh karena pada waktu itu bentukan federasi, yang kita alami
sejak 27 Desember 1949, telah kita kubur kembali, sebagai satu bentukan, yang
samasekali tidak sesuai, bahkan bertentangan, berlawanan dengan cita-cita
nasional yang telah berkobar-kobar dalam dada kita sejak puluhan tahun! Ada
orang-orang yang mula-mulanya mengira bahwa bentuk federasi itu dapat
dipertahankan althans sampai terbentuknya Konstituante, tetapi sejarah
menyaksikan, bahwa segera sesudah R.I.S. berdiri meledaklah dan menyala-nyalalah
di negara-negara-bagian luar Republik pergerakan-pergerakan rakyat yang hebat,
yang menuntut dikuburnya bentuk federasi itu dan dibangun-kannya kembali bentuk
kesatuan. Siapa kuasa menahan desakan rakyat? Desakan itu demikian hebatnya,
demikian bergeloranya, demikian suci-murni-jujur-ikhlas-api-jiwanya, sehingga
pada tanggal 9 Maret 1950 negara-negara-bagian dan daerah-daerah Jawa Tengah,
Jawa Timur, Madura, Padang, Sabang, Pasundan dikembalikan resmi di bawah
panji-panjinya Republik, disusul pada tanggal 24 Maret oleh Jakarta, Sumatera
Selatan, Kalimantan Timur, disusul lagi pada tanggal 4 April 1950 oleh Banjar,
oleh Dayak Besar, oleh Kalimantan Tenggara, oleh Kotawaringin, oleh Bangka,
oleh Belitung, dan oleh Riau.
Maka pada tanggal 5 bulan
April, hampir telah gugur samasekali lah bentuk federasi itu. Pada tanggal itu,
hanya tiga bagian saja yang masih tinggal: Republik sendiri, Indonesia Timur,
Sumatera Timur. Maka usaha mempersatukan diterus-kan dengan giat. Pembicaraan
antara Pemerintah R.I.S. (yang mendapat kuasa-penuh dari Indonesia Timur dan
Sumatera Timur) dengan pemerintah Republik, menghasilkanlah persetujuan
menjelmakan-kembali bentuk kenegaraan yang memang dimaksudkan oleh Proklamasi
1945: Negara Kesatuan bangun kembali pada tanggal 17 Agustus setahun yang lalu
itu, Negara Kesatuan, yang memang buat itulah kita berjoang puluhan tahun, yang
memang buat itulah kita telah berkorban dengan cara yang sukar dicari taranya
di dalam sejarah! Dengan demikian, – dengan telah terbentuknya-kembali Negara
Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950 itu, maka tidak pernahlah Ulangan Ucapan
Proklamasi itu diucap-kan dalam alam federasi!
Maha-Besarlah Tuhan, yang
membuat kita ini bangkit 43 tahun yang lalu, yang menganugerahi kita ini enam
tahun yang lalu dengan inspirasi Proklamasi, dan yang melindungi dan menuntun
kita ini dalam segala penderitaan-penderitaan, segala kesulitan-kesulitan, dan
segala korbanan-korbanan untuk membela Proklamasi itu.
Ya, saudara-saudara, Tuhan
Maha-Besar. Sebab, apakah yang kita alami pula sejak penyerahan kedaulatan itu?
Gegap-gempitanya waktu yang lalu itu melampaui fantasinya jiwa-jiwa yang tidak
mampu menjangka sejarah! Bukan saja bangsa Indonesia ini, bangsa Indonesia,
yang kadang-kadang orang sebutkan “het meegaandste volk der aarde”,
“het tamste volk der aarde”, – yaitu bangsa yang paling nurut -, dalam
waktu yang kurang dari satu tahun saja telah dapat meruntuhkan dan mempuingkan
kembali satu struktur kenegaraan federasi yang oleh fihak Belanda telah
disiasatkan, dibangunkan, dipupuk-dirabuk-disuburkan dengan segala kecakapannya
dan segala muslihatnya, – bukan itu saja -, tetapi bangsa Indonesia ini dalam
waktu sesudah penyerahan kedaulatan itu dapat mengatasi pula pukulan-pukulan
yang terus-menerus, yang datang dari fihak-fihak yang tak senang dan tak rela
kepada penyerahan kedaulatan itu, ataupun tak senang dan tak rela kepada
terhapusnya bentukan federasi yang mereka cintai itu. Apakah pukulan-pukulan
itu? Aksi Westerling adalah pukulan, aksi Andi Azis adalah pukulan, insiden
Makasar yang kedua adalah pukulan, pemberontakan Soumokil dengan “Republik
Maluku Selatan”-nya, adalah pukulan. Tetapi semua pukulan-pukulan itu
Alhamdulillah kita pukul kembali rebah hancur-lebur, semua pukulan-pukulan itu
akhirnya sekadar kita jadikan tanda kejet-sekaratnya kolonialisme saja, yang
masuk ke alam mati.
Aksi Westerling telah
kuceritakan dalam pidato 17 Agustus tahun yang lalu, demikian pula aksi Andi
Azis, dan demikian pula insiden Makasar yang kedua. Cukup saya katakan di sini,
bahwa Westerling meloloskan diri dengan per-tolongan opsir-udara Belanda, bahwa
Soumokil kabur pula entah ke mana perginya, bahwa Andi Azis sekarang sedang
menunggu pengadilannya oleh hakim, dan bahwa ada seorang lagi yang menunggu
pengadilan itu, ialah Sultan Abdul Hamid. Tinggal saya ceritakan di sini
kelanjutannya avontuur “Republik Maluku Selatan” itu. Setelah Soumokil
membangkitkan semangat melawan Negara Kesatuan di Makasar yang meluap menjadi
pemberontakan Azis, maka terbanglah ia dengan kapal udara Belanda ke Menado.
Tetapi rakyat Minahasa tidak sudi mengikuti pikatannya, dan Soumokil lantas –
dengan memakai kapal udara Belanda itu pula – terbang ke Ambon. Di sana itulah
ia berhasil mengajak 2.000 orang K.N.I.L yang masih di bawah komando Belanda
untuk memberontak. “Republik Maluku Selatan” diproklamirkan, satu Republik
avontuur yang samasekali terlepas dari R.I.S. atau NIT. Saudara-saudara masih
ingat gagalnya missi Leimena untuk mencoba menyedarkan mereka, dan gagalnya
pula satu missi perdamaian lain yang telah diadakan oleh beberapa saudara Ambon
partikelir untuk bicara dengan mereka. Maka dapatkah kita, Republik Indonesia
yang merdeka, Republik yang mempunyai rasa-kehormatan Negara, Republik yang
bertanggungjawab pula atas keselamatan penduduk di Maluku Selatan yang
diterorisir oleh R.M.S. itu, – dapatkah kita tinggal diam? Dr. Drees mempunyai
fikiran lain tentang hal ini, tetapi kita yang souverein, berdaulat ini,
mempunyai fikiran kita sendiri. Kalau semua usaha berbulan-bulan untuk bicara baik-baik
dengan kaum pemberontak gagal, maka terpaksalah kita mempergunakan tangan besi.
Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara kita perintahkan untuk mematahkan
pemberontakan itu! Bulan Juli 1950 pulau-pulau Buru dan Ceram kita duduki
kembali, akhir September pendaratan di pulau Ambon kita mulai, tanggal 3
November 1950 Sang Dwi Warna kita pancangkan di kota Ambon lagi.
Soal “Republik Maluku
Selatan”. Sebenarnya ini adalah salah satu dari dua kesulitan yang dibangunkan
oleh caranya fihak Belanda menyelesaikan soal KNIL. Walaupun KNIL dengan resmi
dibubarkan pada tanggal 26 Juli 1950, – dua kesulitan itu nyata berada. Pertama
soalnya orang-orang Indonesia bekas KNIL yang sesudah pembubaran KNIL
memperoleh kedudukan sebagai K.L. Kedua soal pemberontakan di Maluku Selatan
tadi.
Soal orang-orang KNIL yang
sementara menjadi K.L., kita pandang sebagai satu tragedi. Bukankah suatu
tragedi? Ah, mereka adalah suatu golongan dari bangsa kita yang tidak
melepaskan dirinya dari pengaruh-pengaruh dan jalan fikiran yang tidak sesuai
lagi dengan keadaan baru di tanah-airnya sendiri. Bukankah suatu tragedi?
Mereka akhirnya telah diangkut ke tanah orang lain, ke negeri Belanda, dengan
tiada tujuan samasekali, yang tertentu. Ya, suatu tragedi, yang menurut
keyakinan kita, tadinya dapat dihindarkan apabila sejak mulanya pimpinan
tentara Belanda menghadapi soal KNIL ini dengan cara dan tujuan yang lebih
sesuai dengan persetujuan-persetujuan yang telah diteken. Dan satu tragedi yang
terlebih-lebih tragis, oleh karena tadinya Pemerintah Indonesia dan Pimpinan
Angkatan Perang Indonesia telah menjalankan segala-galanya untuk menghindarkan
tragedi itu, tetapi tertumbuk kepada cara dan tujuan pimpinan tentara Belanda
menghadapi soal itu.
Dan mengenai soal Maluku
Selatan itu tadi, – atau lebih tegas: soal pemberontakan anggauta-anggauta KNIL
di Ambon dan sekitarnya – kita sejak mulanya menghadapinya dengan hati yang
jembar dan kepala yang dingin, dalam pengharapan, bahwa pada satu ketika,
mereka yang memimpin pemberontakan itu akan menginsyafi bahwa jalannya adalah
jalan yang sesat, yang kelihatannya telah ditempuh oleh mereka berdasarkan
kepercayaan, bahwa nanti akan ada golongan-golongan dari luar negeri yang akan
menolongnya. Tetapi yah, harapan itu ter-nyata kosong, dan akhirnya, darah
terpaksa kita alirkan.
Dengan kepala yang tunduk,
saya memperingati pahlawan-pahlawan yang gugur dalam operasi ini. Mereka telah
memberikan jiwanya untuk kedaulatan Negara, mereka telah mengorbankan korbanan
yang tertinggi untuk memelihara Kesatuan Indonesia, mereka telah membebaskan
rakyat kita di Ambon dan sekitarnya dari kekuasaan teror yang tiada berhingga.
Dan bukan saja saya yang menundukkan kepala di hadapan mereka itu: penghargaan
dan penghormatan yang ditunjukkan oleh rakyat kita di Maluku Selatan terhadap
mereka itu adalah bukti yang senyata-nyatanya, bahwa rakyat Maluku Selatan pun
menginsyafi sedalam-dalamnya untuk apa mereka itu telah memberikan
jiwa-raganya.
Saudara-saudara! Sesudah
berkali-kali ditangguh-tangguhkan saja, maka akhirnya pada tanggal 3 Mei tahun
ini Komando K.L. di Indonesia dihapuskan. Bulan Juni berikutnya selesailah
pengiriman orang-orang tentara Belanda ke negerinya sendiri. Sejak hari itu,
pada kenyataannya selesailah likwidasi alat-alat militer Belanda di Indonesia.
Camkan arti kejadian ini
dalam sejarah! Untuk pertama kali sejak berabad-abad, sejak sebelumnya zaman
Sultan Agung Hanyokrokusumo, tidak ada lagi angkatan perang asing di Indonesia,
kecuali di Irian Barat. Untuk pertama kali sejak Pieter Both diresmikan oleh
Belanda menjadi gubernur jenderal pada tahun 1610, tidak ada lagi angkatan
perang asing di bumi-keramat tanah-air kita ini, kecuali di bagian Timur itu!
Maka aku ingat kepada
pertempuran-pertempuran kita, kepada gerilya kita, kepada politik bumi-hangus
kita, kepada desa-desa kita yang babis terbakar, kepada pemuda-pemuda kita yang
telah gugur atau menjadi invalid, kepada wanita-wanita kita yang menjadi janda
atau kanak-kanak kita yang menjadi yatim-piatu, kepada penderitaan rakyat kita
yang tiada terkatakan pedihnya, sebelum penyerahan kedaulatan pada 27 Desember
1949, untuk mengusir angkatan perang asing itu dari bumi-keramat kita ini.
Tuhan moga-moga tetap
memberkati segenap korbanan-korbanan rakyat kita itu, dan Tuhan moga-moga tetap
memberkati perjoangan kita seianjutnya, untuk membuat tanah-air kita ini
tanah-air yang bahagia.
Dan aku ingat pula kepada
bantuan UNCI, yang dengan peristiwa hapusnya komando K.L. pada 3 Mei 1951 itu,
selesailah pekerjaannya di indonesia itu. Pekerjaan UNCI itu sangat kita
hargai, bantuan mereka tiap-kali ada kesulitan atau tiap-kali ada kemungkinan
kesulitan, telah sering menghindarkan pengorban-an jiwa atau pengorbanan
harta-benda yang tiada berguna. Kita selalu mengingat UNCI dengan rasa terima
kasih, meskipun penyelesaian soal angkatan perang Belanda itu amat terlambat,
di luar kesalahan UNCI itu.
Waktu
persetujuan-persetujuan Den Haag ditandatangani, maka kita sangat mengharap
bahwa likwidasi angkatan perang Belanda itu dapat selesai dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,
oleh sebab rakyat kita telah cukup mengalami penderitaan-penderitaan dari
angkatan perang Belanda itu. Dalam K.M.B. direncanakan tempo enam bulan. Tetapi
harapan ini tidak terlaksana, sekalipun dari fihak kita selalu ditunjukkan kesabaran
dan kebijaksanaan, yang didasarkan atas pengertian terhadap kesulitan-kesulitan
yang dihadapi oleh pimpinan angkatan perang Belanda. Rupanya pada fihak Belanda
soal ini terlalu penuh dengan prasangka, terlalu penuh dengan anggapan-anggapan
prestige, terlalu penuh dengan kenang-kenangan kepada zaman keemasan yang
lampau, untuk dapat diselesaikan dengan tiada menimbulkan seribu-satu
kesulitan.
Sebagai kukatakan tadi,
baru dalam bulan Juni 1951 orang-orang tentara Belanda habis dipulangkan ke
negerinya. Ini berarti kelambatan, bukan satu bulan dua bulan, tetapi
kelambatan sebelas bulan!
Dan juga sekarangpun belum
semua kesulitan-kesulitan yang ditinggalkan oleh angkatan perang Belanda itu
telah selesai. Sebab, sebagian dari senjata-senjata dari gerombolan-gerombolan
yang mengganggu keamanan di negeri kita ini, adalah tadinya senjata-senjata
dari angkatan perang Belanda. Sebagian dari senjata angkatan perang Belanda itu
telah pindah ke tangan gerombolan-gerombolan selama waktu likwidasi angkatan perang
Belanda itu!
Saudara-saudara! Sekianlah
hal-hal yang mengenai likwidasi angkatan perang Belanda. Marilah sekarang saya
kembali kepada uraian yang mengenai keadaan umum. Dengan menghadapi
kejadian-kejadian yang tergambar di atas itu, Kabinet Hatta menjalankan
tugasnya: menyelenggarakan transisi (perpindahan) dari pemerintahan kolonial ke
arah pemerintahan nasional. Alangkah besarnya kesulitan-kesulitan yang harus
dihadapinya!, sebagai tadi kuceriterakan! Tetapi walaupun begitu, transisi itu
dapat berjalan dengan pesat! Pada saat Ulangan Ucapan Proklamasi yang kelima
setahun yang lalu, negara kita telah merupakan semata-mata Negara Nasional
Indonesia lagi, yang dari puncak sampai kepada bawahnya telah sesuai dengan
pengertian kedaulatan negara. Di dalam waktu 71/2 bulan saja, yaitu dari hari
penyerahan kedaulatan 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, jumlah
undang-undang biasa dan undang-undang darurat yang dikeluarkan oleh Kabinet
Hatta adalah 36, jumlah Peraturan Pemerintah 24, jumlah Penetapan Presiden 395.
Dan Dewan Menteri telah bersidang tidak kurang dari 45 kali.
Jika nanti, beberapa saat
lagi, Ulangan Ucapan Proklamasi yang keenam akan kita dengarkan, maka akan
tertutuplah dengan itu tahun pertama dari Negara Kesatuan yang telah hidup
kembali itu. Tetapi justru dalam tahun yang pertama daripada Negara Kesatuan
yang telah hidup kembali itulah, kita mengalami kekecewaan besar dalam hal
kenegaraan kita, yaitu penolakan Belanda untuk memasukkan Irian kembali ke
dalam wilayah kekuasaan kita.
Saudara-saudara, sekali
lagi di tangga Istana Merdeka ini saya membicarakan soal Irian. Sebelum K.M.B.
dimulai, sudah diikrarkanlah oleh Belanda secara resmi, bahwa ia akan
mentransfer kedaulatan kepada kita secara real, complete, and unconditional.
Dan dalam Piagam Penyerahan Kedaulatan pun mereka telah menulis “menyerahkan
kedaulatan atas Indonesia”. Perhatikan: Akan mentransfer (menyerahkan)
kedaulatan secara “komplit”!, dan menulis pula menyerahkan kedaulatan atas
“Indonesia”! Tetapi ternyata: “komplit” berarti “tidak komplit” sebab Irian
masih ditahan, dan “Indonesia” berarti “bukan Indonesia”, sebab Indonesia yang
tulen ialah Hindia-Belanda dahulu seluruhnya, dengan Irian! Saya, dan dengan
saya 75.000.000 rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke, menyesali amat
caranya fihak Belanda memberi arti yang menggelikan itu kepada
perkataan-perkataan “komplit” dan “Indonesia”, – mencoba memberi uitleg lain
kepada perkataan-perkataan itu, daripada apa yang dimengertikan oleh tiap-tiap
orang yang otaknya tidak berbelit-belit!
Saya tahu, – memang dalam
K.M.B. kita menyetujui mereka melanjutkan status quo di Irian Barat, tetapi
kita menyetujuinya itu asal saja dalam tempo satu tahun telah selesailah
pembicaraan lebih lanjut tentang status Irian itu. Kenyataan kita menjetujui
status quo itu tidak mematikan kenyataan adanya janji bahwa kedaulatan akan
diserahkan secara complete, dan tidak pula mematikan kenyataan bunyi-tulisan
bahwa kedaulatan akan diserahkan atas Indonesia. Tetapi apa yang telah terjadi?
Walaupun kita dalam konferensi Irian yang diadakan di Den Haag pada tanggal 4
Desember 1950 telah bersikap selama-lamanya, walaupun kita telah mengusulkan
akan memberi kepada mereka beberapa kelonggaran atas Irian, asal saja
kedaulatan kita atas Irian Barat mereka akui dengan segera, sesuai dengan janji
tentang “complete sovereignty” itu, sesuai pula dengan arti perkataan
“‘Indonesia” dalam Piagam Penyerahan Kedaulatan, – mereka toh tetap menolak
tuntutannya rakyat kita yang 75.000.000 itu, sedang katanya mereka hanya
ber-sedia menyerahkan kedaulatan atas Irian Barat kepada Unie, dengan pimpinan
pemerintahan akan tetap di tangan Belanda, dan fihak Indonesia boleh turut
mengirim separoh dari jumlah wakil-wakil yang akan duduk dalam Nieuw Guinea
Raad, – Nieuw Guinea Raad, yang hanya Tuhan mengetahui apa hak-haknya pula!
Saudara-saudara! Coba
fikirkan! Kita ditawari penyerahan kedaulatan atas Irian Barat kepada Unie! Ya
kita!, kita yang telah berpuluh-puluh tahun menyatakan anti-penjajahan,
berjoang melawan penjajahan, berkorban melawan penjajahan, ada yang mati
melawan penjajahan, – kita ditawari penyerahan kedaulatan atas Irian Barat
kepada Unie! Tidakkah ini berarti kita ditawari ikut-serta dalam usaha Belanda
mengkolonisir Irian Barat? Sapi terbang masih mungkin barangkali, tetapi ini –
yaitu kita ikut-serta mengkolonisir sesuatu daerah – ini tidak mungkin
samasekali!
Tawaran penyerahan
kedaulatan atas Irian Barat kepada Unie itu, kita tolak mentah-mentahan.
Konferensi Irian ternyata gagal. Delegasi kita pulang. Kita menyatakan bahwa
kita hanya bersedia berunding lagi, asas dasar penyerahan kedaulatan di Irian
Barat. Maka sejak 27 Desember 1950 itu, Belanda memerintah Irian Barat – yang
menurut Undang-Undang Dasar kita adalah bagian dari daerah Republik kita – dengan
tidak seizin kita lagi. Bagi kita, mereka adalah fihak yang menduduki satu
daerah Negara kita. Mereka adalah satu bezettende overheid. Mereka berbuat
sesuatu tindakan yang bukan tindakan-sahabat. Maka haruskah kita tinggal dalam
ikatan Unie dengan mereka, yang telah berbuat demikian itu, sebagai “bevriende
partners”? Lihat, itupun satu hal yang lebih tidak mungkin lagi, daripada
seekor sapi yang bisa terbang!
Karena itu Unie harus
dibatalkan. Harus ditiadakan! Hubungan Indonesia-Belanda harus tidak dengan
ikatan Unie lagi. Ditinjau dari sudut yang lebih dalam daripada persengketaan
tentang Irian Barat pun, maka Unie pada hakekatnya adalah suatu hal yang sangat
berat bagi orang Indonesia untuk menyesuaikannya dengan pengertian kemerdekaan
penuh dan kedaulatan-penuh. Unie adalah berbau amat kepada konsepsi yang dulu
selalu dipegang-teguh oleh fihak Belanda, yaitu konsepsi“hervorming van het
Koninkrijk der Nederlanden” dengan mengadakan satu badan-persahabatan
yang beranggauta anggauta-anggauta yang sama derajat-nya. Maka berdasarkan
hasil pekerjaannya Panitya Negara Chusus, yang telah menyelidiki hasil-hasil
K.M.B. sedalam-dalamnya, dan yang mengenai Unie dengan tegas berpendapat bahwa
Unie Indonesia-Belanda sebaiknya harus dihapuskan saja, oleh Pemerintah Republik
telah diputus untuk mendapatkan jalan meniadakan Unie itu selekas-lekasnya!
Makin lekas makin baik! Dan tentang tuntutan kita mengenai Irian Barat itu,
dengan tegas kita menyatakan, bahwa Irian Barat tetap, – ya tetap! -, menjadi
tuntutan-Nasional. Dan dengan tegas pula saya tetap berkata: Hai bangsa
Indonesia, jangan didinginkan hatimu mengenai Irian Barat ini, jangan bosan
menuntutnya, jangan berhenti berjoang – berjoang! – berjoang! sekali lagi
berjoang! – menuntutnya, yangan lupa kepada sumpah kita “Dari Sabang sampai ke
Merauke”!
Ada orang-orang yang
menyebutkan saya ini “peribut soal Irian”. Wahai, sebutan itu saya tulis dengan
aksara emas di dalam saya punya dada. Berpuluh-puluh tahun saya berjoang untuk
tanah-air, mengabdi tanah-air, cinta tanah-air, katakan gila tanah-air,
keranjingan tanah-air, maka sebutan “peribut soal Irian” itu saya terima
sebagai sebutan-kehormatan yang saya hargai setinggi-tingginya. Jikalau sejarah
nanti mencatat, bahwa saya selalu memukul canang Indonesia mengenai Irian
Barat, jikalau di hari-kemudian nanti anak-anak di kampung-kampung dan di
desa-desa berkata: Bung Karno selalu meniupkan terompet tentang Irian Barat
atas nama rakyat dengan sehebat-hebatnya, maka saya, atau arwah saya, akan
berkata: Ya Allah ya Tuhan, segala hal datang daripada-Mu!
Saudara-saudara! Kejadian
lain dalam tahun yang lalu yang saya harus ceriterakan di sini ialah
penggantian Kabinet Natsir. Bersendi kepada demokrasi yang terpaku dalam
Undang- undang Dasar kita, maka kita tidak harus heran bahwa Kabinet Natsir
meletakkan portefolionya tatkala terbukti bahwa keadaan di dalam parlemen telah
mendorongnya untuk berbuat begitu. Tetapi alangkah lamanya proses membentuk
kabinet baru! Tanggal 21 Maret 1951 Kabinet Natsir demisioner, dan baru tanggal
27 April, dus lima minggu kemudian, Kabinet Sukiman dapat dibentuk.
Dalam waktu lima minggu itu
banyak sekali pekerjaan tertunda. Pada 27 April, bukan satu-dua, tetapi tidak
kurang dari 27 Undang-undang Darurat menanti perbincangan dalam parlemen; dan
11 rencana Undang-undang lainpun menunggu peninjauan. Dan semua rencana-rencana
itu barulah bisa dimasukkan ke parlemen lagi sesudah semuanya ditinjau-kembali
oleh kabinet baru. Alangkah besarnya kerugian waktu! Ya, memang tiap-tiap
kabinet-crisis menghambat jalannya pembaharuan perundang-undangan. Jika saya
mengkonstatir hal ini, itu tidak berarti bahwa saya tidak mengakui sehatnya
faham-dan-praktek, bahwa sesuatu kabinet hanya dapat bekerja dengan persetujuan
parlemen. Hanya saja saya bermaksud memberi peringatan buat masa depan, supaya
kita jangan terlalu mudah “main krisis”. Terutama sekali dalam masa genting
seperti sekarang ini saya tirukan peringatan Lincoln bahwa “tidak baik berganti
kuda kalau kita sedang menyeberangi sungai”.
Bangsa kita baiklah jangan
bersikap seperti bangsa Perancis! Tahukah saudara-saudara, berapa menteri sudah
kita alami sejak Proklamasi 1945? Dari 17 Agustus 1945 sampai 17 Agustus
sekarang ini, jumlah orang yang sedang atau pernah menjabat menteri dalam
Republik atau dalam R.I.S. adalah tidak kurang dari 121 orang, dan jumlah
portefolio yang dipegang oleh 121 orang itu tidak kurang dari 269 buah! Pada
hakekatnya, ini disebabkan oleh kurang riilnya persatuan di kalangan kita.
Berpuluh-puluh tahun sudah, kita bisa mendengungkan perkataan “persatuan”,
tetapi ternyata kita belum bisa mengamalkan persatuan.
Lihat! 17 Agustus tahun
yang lalu kita membangunkan kembali Negara Kesatuan. Tetapi saya bertanya: Buat
apa Negara Kesatuan, kalau tidak berwujud juga Persatuan? Perobahan bentuk
negara, dari negara-federasi ke negara-kesatuan itu, sebenarnya berarti membuka
pintu – sekadar membuka pintu! – untuk menyusun pemerintahan yang
seefisien-efisiennya, dan menyalurkan perasaan-perasaan massal yang anti
federasi itu ke arah kegiatan yang bersifat membina dan membangun. Tetapi apa
yang kita lihat? Pintu yang terbuka itu tidak kita masuki! Maka kita mengalami
dalam tahun yang lalu itu, bahwa pembangunan Negara kita ini tidak dapat
tercapai dengan sekadar perobahan susunan dan bentuk negara saja, tetapi bahwa
di samping perobahan dari federasi kepeda Kesatuan itu masih perlu adanya
jiwa-dan-amal Persatuan dan jiwa-dan-amal Bekerja!
Saudara-saudara pemimpin
partai-partai politik! Negara kita didasarkan atas faham demokrasi. Keinginan rakyat
menentukan susunan Pemerintah dan kebijaksanaan Pemerintah. Hal ini didasarkan
atas kepercayaan dan pengharapan, bahwa dengan jalan begini Negara kita akan
memperoleh pemerintahan yang sebaik-baiknya. Partai-partai politik, – lebih
tegas: pemimpin-pemimpin partai-partai politik -, mempunyai tanggungjawab untuk
membuktikan, bahwa kepercayaan dan pengharapan ini adalah benar. Kemampuan,
kebijaksanaan, dan terutama sekali rasa tanggung-jawab dari pimpinan
partai-partai politik akan menentukan hari-kemudian dari demokrasi di negeri
kita ini. Demokrasi bukanlah satu doel. Demokrasi hanyalah satu dasar untuk
mencapai sesuatu tujuan, yakni Pemerintahan yang sebaik-baiknya di suatu
Negara, yang sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakyat. Demokrasi hanya akan
dapat dipertahankan, apabila pemimpin-pemimpin-penganut-demokrasi itu dapat
membuktikan, bahwa mereka dapat memberikan kepada Negara suatu pemerintahan
yang sebaik-baiknya, yang sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakyat.
Camkanlah hal ini, saudara-saudara, sedalam-dalamnya!
Saudara-saudara bangsaku!
Apa yang saya bentangkan tadi itu, buat sebagian besar mengenai sejarah
perjalanan kita dalam tahun-tahun yang lampau. Sejarah itu memperlihatkan,
bahwa sebagian dari cita-cita-politik kita telah terlaksana, telah tercapai.
Indonesia (kecuali Irian Barat) telah bersatu dalam kekuasaannya satu Negara
Kesatuan yang merdeka dan berdaulat. Karena berdaulat, ia telah menjadi
anggauta dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Karena berdaulat, ia telah diakui
oleh seluruh dunia; telah mempunyai Kedutaan Besar di Den Haag, Washington, New
Delhi, Manila, Karachi, Paris, London, Rangoon, Canberra, serta wakil-wakil
yang berpangkat duta-besar di Lake Success dan di Tokyo; telah mempunyai
kedutaan di Cairo, Saudi Arabia, Yaman, Roma, Bagdad, Kabul, Stockholm, Oslo,
Kopenhagen, Teheran, Brussel dan Lisabon; telah mengadakan perjanjian dagang
dengan Australia, India, Jepang, Polandia, Cekoslovakia, Hongaria, Finlandia,
Swedia, Jerman-Barat, Norwegia, Austria, Perancis, Swiss, Belanda, Denmark dan
Italia; telah turut-serta: sejak Januari 1950 dalam 25 konferensi
internasional.
Dan selain daripada
kenyataan kedaulatan ke luar itu, dapatlah dinyatakan, bahwa, kalau kita
melihat ke dalam, transisi (perpindahan) pemerintahan ke arah pemerintahan
nasional telah berlangsung pula: semua alat-alat pemerintahan kini bersifat
Indonesia semata-mata, semua pimpinan-yang-menentukan kini telah berada di
tangan orang-orang Indonesia. Sudah barang tentu perjoangan di lapangan
kenegaraan dan di lapangan pemerintahan masih harus dilanjutkan. Sebab
perjoangan itu memang belum selesai. Siapa berani mengatakan bahwa perjoangan
kita telah selesai? Irian Barat masih dikuasai orang! Unie Indonesia-Belanda
masih belum lenyap! Konstituante masih belum terbentuk! Pemerintahan daerah
masih belum seperti mestinya! Tetapi walaupun demikian, dapatlah kita pada saat
Ulangan Ucapan Proklamasi sekarang ini dengan bangga mengatakan – kecuali
jikalau kita memang orang-orang yang berpahit-hati, atau orang-orang yang tidak
tahu menghargai rakhmatnya Tuhan -, bahwa babak-babak-permulaan daripada tujuan
bangsa kita telah tercapai.
Maka patutlah kita bersujud
menyatakan terima kasih kita kepada Tuhan atas hal ini, dan memohonkan pula
kepada-Nya kekuatan sebanyak-banyaknya, dan pimpinan untuk melanjutkan
perjoangan kita itu, yang telah bertahun-tahun kita setia jalankan, tetapi yang
sekarang belum selesai. Bukankah, bukan saja di lapangan kenegaraan dan di
lapangan pemerintahan perjoangan kita masih harus diteruskan sebagai saya
katakan tadi, tetapi juga tujuan kesejahteraan rakyat masih harus dikejar?
Memang, sambil melakukan
transisi pemerintahan yang sebagian besar kini telah selesai itu, sambil
menyempurnakan alat-alat politik daripada perjoangan kita itu, maka kabinet
berturut-turut telah berusaha sedapat-dapatnya ke arah kesejahteraan rakyat
yang kita cita-citakan itu. Tetapi, sebagaimana dalam hal kenegaraan dan
pemerintahan dijumpai kesulitan-kesulitan, rintangan-rintangan,
hambatan-hambatan, maka kesulitan-kesulitan dan rintangan-rintangan seribu-satu
pun juga dan terutama dijumpai di atas jalan ke arah meletakkan
kesejahteraan-baru bagi rakyat. Malah jalan ke arah kesejahteraan itu buat
sebagian besar harus melalui dulu kesulitan melenyapkan akibat-akibat dari perjoangan
kita yang telah lampau, harus menerobos dulu bahkan harus menebas dulu rimba
akibat-akibat-buruk daripada perjoangan kita yang telah lampau, – bukan saja
akibat-akibat yang berupa kerusakan materiil, tetapi juga akibat-akibat yang
berupa kerusakan mental dan kerusakan moril! Dan kita tahu: memperbaiki
kerusakan-kerusakan mental dan kerusakan-kerusakan moril adalah lebih sukar
daripada memperbaiki kerusakan-kerusakan materiil!
Tiap-tiap peperangan, di
manapun, di Barat atau di Timur, kapanpun, di zaman dulu atau di zaman
sekarang, selalu meninggalkan kesulitan-kesulitan yang besar yang harus
dipecahkan, sebelum negeri dan rakyat dapat hidup kembali seperti dalam zaman
yang normal. Tidak saja tiap peperangan menimbulkan keadaan ekonomi yang sulit,
dan penghancuran harta-benda-kekayaan yang berharga, tetapi tiap peperangan
juga meninggalkan krisis akhlak dan turunnya nilai alat-alat-negara di mata
rakyat. Padahal perjoangan kita yang lampau itu sebenarnya lebih dari satu
peperangan! Perjoangan kita yang lampau itu adalah satu perjoangan, di mana
rakyat seluruhnya diajak turut-serta menghancurkan musuh, dan malahan di mana
perlu, menghancurkan harta-benda milik Negara sendiri dan harta-benda milik
diri sendiri, – menghancurkan rumah sendiri, desa sendiri, gedung-gedung-Negara
sendiri, alat-alat-perhubungan Negara sendiri – satu perjoangan total dengan
mempraktekkan bumi-hangus yang total. Maka dengan sendirinya
kesulitan-kesulitan yang kita alami sekarang ini adalah lebih besar daripada
kesulitan-kesulitan yang umumnya timbul sesudah peperangan yang biasa.
Maka oleh karena itulah
dengan sendirinya pula pekerjaan kita belum dapat ditujukan seratus persen
langsung kepada pelaksanaan tujuan kesejahteraan rakyat sebagai yang kita
cita-citakan. Lebih-lebih lagi keadaan keuangan kita yang amat cingkrang, dan
tenaga-bekerja yang sangat kurang, memerlukanlah pula kita bertindak
setapak-demi-setapak, – tak mungkin kita bertindak sekali-tindak-sekali-jadi.
Berhubung dengan itu
semuanya, maka harap dimengertikan oleh kita sekalian, bahwa antara
terwujudkannya kemerdekaan-politik dan terbangun-kannya kesejahteraan rakyat
adalah dus diperlukan waktu, – waktu, yang panjang-pendeknya tergantung, selain
daripada kecakapan dan kegiatan pemerintah; juga tergantung kepada kegiatan
rakyat sendiri.
Bangsa Indonesia!
Perjoangan tempo-hari kita jalankan untuk memperoleh kemerdekaan kita
seluruhnya; untuk kamu, untuk kita; oleh sebab itu, adalah menjadi kewajiban
kita seluruhnya untuk bersama-sama memikul beban-beban yang ditinggalkan oleh
zaman perjoangan itu. Kenapa ada golongan-golongan di antara kita yang mencoba
membebas-kan dirinya dari kewajiban ini, atau yang pada waktu ini selagi negara
dan bangsa kita belum sembuh mengatasi akibat-akibat perjoangan yang lampau
itu, hanya berusaha untuk menarik keuntungan yang sebesar-besarnja saja dari
keadaan yang sulit itu? Kenapa ada golongan-golongan di antara kita, yang
justru sejak saat kita memegang pemerintahan dalam tangan kita sendiri, selalu
menghambat kegiatan-pemerintah dan kegiatan-rakyat dengan faktor penghambat
istimewa, yaitu pengacauan? Sepanjang pengacauan ini dilakukan karena bejatnya
jiwa kriminil yang biasa, atau karena pertimbangan ekonomi-perseorangan, –
pertimbangan yang bejat pula! -, maka dapatlah kita melihatnya sebagai salah
satu daripada akibat-akibat-obyektif daripada perjoangan kita yang lampau,
sebagai yang saya maksudkan tadi. Tetapi sebagian lagi dari
pengacauan-pengacauan itu bersumber kepada kemauan-subyektif-untuk mengacau
dari golongan-golongan politik tertentu, yang memang ditujukan kepada tujuan
politik pula, baik tujuan politik yang berpusat kepada faham revolusi sosial,
maupun tujuan politik yang berpusat kepada faham revolusi agama.
Terhadap kepada
golongan-golongan yang biasanya disebut “gerombolan-gerombolan bersenjata”,
(berideologi atau tidak ber-ideologi, berideologi “kiri” atau berideologi
“kanan”, berideologi “merah” atau berideologi “hijau”), Pemerintah menjatakan
dengan tegas: terhadap mereka harus diambil tindakan tegas! Apa boleh buat,
kalau bangsa sendiri mengganggu keamanan, kalau bangsa sendiri membahayakan
Negara, kalau bangsa sendiri mau mengadakan “Staat in den Staat”, maka kepada
bangsa sendiri itu harus diambil tindakan tegas, harus diambil tindakan keras,
tidak ferduli ia berideologi atau tidak berideologi, tidak ferduli ia
berideologi merah, tidak ferduli ia berideologi hijau! Alat-alat-kekuasaan
sipil dan Angkatan Perang harus bertindak, dan segenap rakyatpun harus membantu
tindakan ini.
Mengertilah,
saudara-saudara, posisi Angkatan Perang dalam usaha mengembalikan keamanan itu!
Sering terdapat salah faham mengenai kedudukan Angkatan Perang berhubung dengan
soal membanteras pengganggu-pengganggu keamanan ini, yakni seolah-olah Angkatan
Perang menghendaki kekuasaan-kekuasaan dan tugas-tugas yang luar-biasa. Salah
benar faham yang demikian itu! Angkatan Perang hanya mempunyai satu kehendak
saja berhubung dengan soal keamanan ini, yakni agar supaya secepat mungkin
dapat tercipta satu keadaan keamanan, sehingga ia dapat dibebaskan dari
tugas-tugas dan kekuasaan-kekuasaan luar-biasa yang sampai sekarang diletakkan
di atas bahunya. Angkatan Perang kita dirikan hanya sebagai alat untuk
mempertahankan Proklamasi kita terhadap serangan-serangan yang hendak
meniadakan Proklamasi kita itu, dan tidak untuk menjaga keamanan-dalam-negeri
dalam arti yang biasa.
Oleh karena itu saya
mengajak Angkatan Perang, Polisi, Pamong Praja, dan Rakyat seluruhnya, ya
Rakyat seluruhnya, untuk bersama-sama mengakhiri gangguan-gangguan terhadap
keamanan ini, sehingga tugas dan kekuasaan luar-biasa yang sekarang diserahkan
kepada Angkatan Perang itu, dapat segera diakhiri pula.
Ya, saudara-saudara bangsa
Indonesia seluruhnya!, marilah kita jaga nama kita, terhadap kita sendiri, dan
terhadap luar negeri. Marilah kita semua, tua-muda, di kota-kota, di
kampung-kampung, di desa-desa, menghabisi keadaan tiada keamanan ini. Puluhan
tahun kita berjoang, lima tahun kita mempersembahkan darah dan jiwa kita ke
atas persada Ibu Pratiwi, lima tahun kita berkorban, berkorban, menderita,
menderita – wahai, beginikah hasil korbanan dan penderitaan kita itu?
Dengarkanlah ratap-tangis bapa tani meminta keamanan, ratap-tangis orang-kecil
meminta ketenteraman. Janganlah sekarang nama kita menjadi cemar di pandangan
orang lain. Janganlah ada orang lain dapat berkata: Inikah bangsa Indonesia,
yang tak dapat mengadakan keamanan di dalam rumahnya sendiri? Nenek moyang kita
mempunyai pesanan-keramat yang berbunyi: tata-tenteram-kerta-raharja”, tetapi
di manakah keraharjaan kita sekarang? Di manakah ketata-tenteraman kita
sekarang, pesanan pepunden kita, yang barangkali tidak mabok ide, tetapi nyata
jujur, suci, tulus, ikhlas itu?
Kepada pemuda terutama
sekali saya berkata: Engkau hidup dalam zaman segenap bangsa kita mencari
hidup. Engkau menyaksikan perkosaan-perkosaan di satu fihak, dan
penderitaan-penderitaan karena perkosaan itu di lain fihak. Engkau berjalan di
antara rentetan kebuasan-kebuasan dan genangan-genangan air-mata dan darah
akibat kebuasan itu. Engkau melihat pembunuhan-pembunuhan, pencurian-pencurian,
perampokan-perampokan, tiap-tiap hari terjadi di muka pintu rumahmu sendiri.
Ada orang-orang berkata, itu semua ialah untuk terlaksananya sesuatu “ide”.
Tetapi semua itu bukan sekadar soal “ide”. Semua itu mengenai soal tinggi atau
rendahnya nilai manusia, – mengenai soal “baik” atau “jahat”. Dan engkau,
pemuda, engkau di hadapan soal “baik” atau “jahat” itu dapat tinggal-diam saja?
Siapa tinggal-diam di hadapan semua hal-hal semacam itu, sebenarnya telah
mendegradir dirinya-sendiri secara moril!
“Ide”! Ya memang sebagian
dari bangsa kita sekarang ini sedang tergendam oleh sesuatu ide. Bukan oleh Ide
Pancasila sebagai terletak di dalam Undang-Undang Dasar Negara kita, tetapi Ide
di luar Pancasila itu. Ada yang merah, dan ada yang hijau. Dan lihatlah
akibatnya! Di mana-mana bangsa kita jiwanya kabur dan bingung seperti tiada
pedoman. Di mana-mana bangsa kita terpecah-belah. Di mana-mana bangsa kita
dengki-mendengki satu sama lain. Di mana-mana bangsa kita boleh disepertikan
orang yang merobek-robek dadanya sendiri. Di mana-mana pertumpahan darah. Di
mana-mana harta-milik tidak aman lagi. Di mana-mana merosot arbeids-productiviteit.
Di mana-mana suburlah pertikaian-pertikaian yang dibikin-bikin. Di mana-mana
dilupakan, bahwa nama Indonesia harus dijunjung tinggi.
O, pada hari seperti
sekarang ini, yang sebentar lagi kita akan melihat lagi Bendera Pusaka
Revolusi, Revolusi yang demikian sucinya dan demikian jujur-ikhlasnya kita
mulai, pada hari seperti sekarang ini segenap jiwaku ingat lagi kepada harganya
Pancasila sebagai Sila pemersatukan Bangsa, sebagai Sila pemersatukan Negara,
Sila pemusatkan bakti kita kepada Ibu Pratiwi, – Sila pemurnikan bakti kita
kepada Ibu Pratiwi. Pada hari seperti sekarang ini, lebih mendalamlah ke dalam
jiwa-sukmaku, bahwa ideologi Pancasila seperti yang tercantum dalam
Undang-Undang Dasar kita itu, yang telah kita bela mati-matian sekian tahun
lamanya itu, adalah haram untuk ditinggalkan di tengah jalan untuk ditukar
dengan ideologi-ideologi yang lain. Karena itu, sedarilah benar-benar apa arti
Pancasila bagi Negara dan bagi Bangsa kita, dan kembalilah benar-benar kepada
Pancasila itu, siapa yang pernah meninggalkannya!
Marilah dengan jiwa-bakti
yang suci kepada Ibu Pratiwi dan dengan pengertian-pengertian yang riil,
melaksanakan dengan rajin segala tujuan-tujuan bangsa kita yang kini belum
tercapai, masing-masing di tempat-tugasnya sendiri-sendiri dan dengan
kesungguhan-hati yang meluhurkan nilai pribadi. Pelaksanaan itu, sebagai tadi
saya katakan, hanya dapat berjalan bertingkat-tingkat, dan cepat-lambatnya
samasekali tergantunglah dari banyak-sedikitnya keringat yang kita berikan.
Dalam garis besarnya, maka
jalan untuk mencapai tujuan bangsa sebagai tertera dalam Undang-Undang Dasar
kita itu hanyalah satu. Oleh karena itulah, maka tidak mengherankan, apabila
kabinet-kabinet berturut-turut, asal memang tidak sengaja ingin menoleh ke
jurusan lain, menghadapi problem-problem yang sama di atas jalan yang dilalui
itu. Hanya cara menghadapi problem-problem itu, dan cara mana-yang-didulukan
dan mana-yang-dibelakangkan dari problem-problem itu, boleh jadi berlainan satu
sama lain.
Saudara-saudara!
Pada hari peringatan ini,
tidak akan saya bentangkan apakah yang telah atau sedang dilakukan oleh
Kementerian-kementerian Republik masing-masing, dan apakah yang ada pada
rencana-pekerjaannya untuk hari-hari yang akan datang. Uraian yang demikian itu
adalah terlalu tekhnis untuk diberikan di muka rapat-ramai ini. Tetapi
Pemerintah sedikit hari lagi akan menerbitkan uraian-uraian itu dalam satu
“publikasi 17 Agustus”, dan saya kira penerbitan itu akan memberi pengertian
sekadarnya atas apa yang dikerjakan sekarang di kalangan pemerintahan Negara.
Cukuplah sekarang ini saya
memperingatkan sifat-umum daripada pekerjaan kita itu sebagai pelanjutan
perjoangan. Janganlah bandingkan Negara kita sekarang ini dengan negara-negara
yang telah lama berdiri. Janganlah bandingkan dengan negara-negara yang telah
berjalan licin-seksama menurut garis-garis yang ditentukan oleh masing-masing
Undang-undang Dasarnya. Indonesia baru di-proklamirkan enam tahun, baru berdiri
lagi tegak satu-setengah tahun, – di Indonesia keadaan-keadaan seperti di
negara-negara lain itu masih harus dicapai.
Likwidasi koloni, likwidasi
imperialisme-politik telah selesai, – itupun kecuali di Irian! -, tetapi
transisi atau perpindahan ke arah kemakmuran rakyat dan keadilan sosial baru
saja dimulai. Saudara-saudara malahan mengetahui, bahwa ditentang hal
“kemakmuran” dan “keadilan sosial” ini cita-cita kita bukan cita-cita yang
kecil. Manakala revolusi Perancis, misalnya, adalah revolusi untuk membuka
pintu buat kapitalisme dan imperialisme, maka Revolusi kita adalah justru untuk
menyudahi kapitalisme dan imperialisme. Tetapi sebagai sudah puluhan, ratusan
kali saya katakan: Revolusi bukan sekadar satu kejadian-sehari, bukan sekadar
satu evenement; revolusi adalah satu proses, satu proses destruktif dan
konstruktif yang gegap-gempitanya kadang-kadang memakan waktu puluhan tahun.
Proses destruktif kita, boleh dikatakan sudah selesai, proses konstruktif kita,
sekarang baru mulai. Dan ketahuilah, proses konstruktif – memakai banyak waktu
dan banyak pekerjaan.
Ya, banyak pekerjaan!
Banyak pemerasan tenaga dan pembantingan tulang! Banyak keringat! Adakah di
dalam sejarah tercatat sesuatu bangsa dapat menjadi bangsa yang besar dan
makmur zonder banyak mencucurkan keringat?
Tempo-hari saya membaca
tulisannya seorang bangsa asing yang mengatakan bahwa “mempelajari sejarah
adalah tiada-guna”. “History is bunk”, demikian katanja. Tetapi
saya berkata: justru dari mentelaah sejarah itulah kita dapat menemukan
beberapa hukum-hukum-pasti yang menguasai kehidupannya bangsa-bangsa.
Salah-satu daripada hukum-hukum itu ialah, bahwa tidak ada kebesaran dan
kemakmuran yang jatuh begitu-saja dari langit. Hanya bangsa yang mau bekerjalah
menjadi bangsa yang makmur. Hukum ini berlaku buat segala zaman, buat segala
tempat, buat segala warna-kulit, buat segala agama atau ideologi. Ideologi yang
mengatakan bahwa bisa datang kemakmuran zonder kerja, adalah ideologi yang
bohong!
Hai bangsa Indonesia,
jangan jadi satu bangsa yang segan akan kerja. Jangan jadi satu bangsa yang hanya
mau senang-senang saja. Jangan mengira bahwa sesuatu bangsa bisa menjadi bangsa
yang muda, hanya karena ia mencintai kesenangan saja. “Een volk wordt
niet verjongd doordat men het de aanbidding van het genot leert”,
demikianlah ujar Mazzini, pemimpin-nasional Italia. Sungguh camkanlah sekali
lagi hukum-pasti dari sejarah itu: tiada kesenangan zonder kerja, tiada
kemakmuran zonder keringat.
Perjoangan membangun, – dan
bukan membangun kecil-kecilan, tetapi membangun besar-besaran buat rakyat yang
75.000.000! -, perjoangan membangun itu hanya dapat dijalankan dengan sempurna,
apabila segenap tenaga rakyat seluruhnya ditujukan kepadanya. Adakanlah
koordinasi, adakanlah simfoni yang seharmonis-harmonisnya antara
kepentingan-sendiri dan kepentingan-umum, dan janganlah kepentingan sendiri itu
dimenangkan di atas kepentingan-umum! Kepentingan perseorangan akhirnya tidak
bisa terjamin kalau kepentingan umum tidak terjamin. Kepentingan umum meliputi
pula kepentingan perseorangan, akan tetapi kepentingan perseorangan belum
berarti kepentingan umum, bahkan mungkin bertentangan dengan kepentingan umum.
Saudara-saudara, hari ini
adalah hari Ulangan Ucapan Proklamasi. Kita-semua merasa bangga atas semangat
kita pada 17 Agustus 1945. Kita-semua malahan berkata, ingin kembali kepada
semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Tetapi bagaimanakah
semangat 17 Agustus 1945 itu? Semangat 17 Agustus 1945 adalah semangat
keikhlasan. Semangat pengorbanan. Semangat persatuan. Semangat Pancasila.
Semangat pembangunan, membangun Negara dan Masyarakat dari ketiadaan. Pada 17
Agustus 1945 itu kita sungguh tidak mempunyai apa-apa, melainkan rancangan
Undang-Undang Dasar, lagu Indonesia Raya, Bendera Merah Putih, secarik kertas
Proklamasi. Tetapi pada waktu itu hidup dalam kalbu kita, hidup betul-betul
suci-murni dalam kalbu kita -, semangat Pancasila!
Karena itulah kita pada
waktu itu ikhlas. Karena itulah kita pada waktu itu bersatu, dan tidak
dengki-mendengki seperti sekarang. Karena itulah kita pada waktu itu
sedia-berkorban. Karena itulah kita pada waktu itu berani mengadakan
Proklamasi, meski sebagai tadi telah saya katakan, kita telah mengetahui bahwa
akan mendarat di Indonesia meriam dan mortir, tank dan mobil-berlapis-baja;
akan menderu-deru di angkasa kita pesawat pengintai, pesawat pemburu dan
pesawat pengebom; akan hujan di atas kepala-kita ini hujan peluru dan hujan
dinamit, – hujan api yang hendak membakar membinasakan kita samasekali. Dan
karena semangat yang demikian suci-murninya itulah, – dari ketiadaan – itu
telah dapat kita bangunkan permulaannya organisasi Negara. Karena semangat yang
demikian itulah, maka respect dunia dilimpahkan kepada kita. Karena semangat
yang demikian itulah, nama Indonesia disebutkan orang di seluruh dunia, dengan
hormat dan kagum.
Sekarang enam tahun telah
lewat. Dengan melangkahi banyak rintangan-rintangan dan kesulitan-kesulitan,
Negara telah berdiri. Tetapi karena perbuatan-perbuatan kita di waktu yang
akhir-akhir ini, respect dunia kepada kita mulai turun. Nama Indonesia
disebut-sebut orang lagi, tetapi – disebut dengan cara yang lain daripada
beberapa tahun yang lalu. Saya khawatir, kalau kita tidak lekas mengkoreksi
kita punya jiwa, kalau kita tidak lekas mengkoreksi kita punya
perbuatan-perbuatan, –nauzubillah min zalik, respect dunia terhadap kita
akan hilang samasekali.
Perkataan-perkataanku ini
pedas. Tetapi di dalam renungan-renungan di waktu malam, di waktu aku duduk
seorang diri, – di dalam renungan-renungan merenungkan tanggungjawabku terhadap
kepada Negara, kepada rakyat, kepada tanah-air, kepada Tuhan, aku sampailah
kepada konklusi bahwa aku harus bicara kepadamu terang-terangan.
Lebih dari tigapuluh tahun
aku aktif mengabdi Tanah-Air. Entah berapa lama lagi aku diperbolehkan Tuhan
mengabdi Tanah-Air. Tetapi justru karena itu, aku makin merasakan
tanggungjawabku terhadap pada Tuhan dan Tanah-Air!
Camkanlah, saudara-saudara!
Dan terimalah salamku.
MERDEKA!


